DPRD Jatim Desak Penuntasan Raperda Pesantren

DPRD Jatim Desak Penuntasan Raperda Pesantren

Surabaya, Memorandum.co.id - Produk Raperda Pemberdayaan Pesantren Jawa Timur belum juga tuntas membuat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jatim mendorong 7 fraksi di DPRD Jatim bersama eksekutif lebih proaktif. Ketua F-PKB DPRD Jatim, Fauzan Fuadi mengatakan, usul raperda ini memang dibutuhkan optimalisasi. Fauzan mengajak semua elemen terkait lebih meningkatkan semangat dalam upaya pembahasan. "Bersama-sama melakukan pembahasan sampai dengan tuntasnya Raperda Pemberdayaan Pesantren Jawa Timur," kata Fauzan saat di DPRD Jatim, Rabu (15/9/2021). Menurut Fauzan, momentum tepat lantaran Perpres 82/2021 baru diteken Presiden. Fauzan yang juga Bendahara DPW PKB Jatim berharap agar pembahasan Raperda tetap dilakukan secara detail dan tidak tergesa-gesa. Sementara itu Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah mengatakan, pihaknya diberi pekerjaan rumah agar segera tancap gas untuk mengawal pembahasan Raperda Pondok Pesantren. "Fraksi PKB harus gaspol menyelesaikan Raperda Pondok Pesantren," kata Anik Maslachah. Lanjut Anik Maslachah memjelaskan, implementasi perhatian dapat mempermudah kalangan pondok pesantren yang ikut berproses terhadap berdirinya NKRI. "Kalangan ponpes diantara yang memiliki andil besar dalam sejarah perjalanan bangsa. Sehingga, perhatian kepada pesantren memang harus dipastikan optimal," tutur dia. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, KH Marzuqi Mustamar menjelaskan, agar usulan dari rancangan peraturan daerah tidak menanrak aturan diatasnya. Karena itu, raperda yang menjadi inisiatif DPRD Jawa Timur ini, harus nawaitunya atau niatnya berbalas budi dengan pondok pesantren yang berjasa pada bangsa dan negara. "Opo onone berbalas budi secara hikmah kepada alim ulama yang berjasa pada bangsa dan negara," tutur KH Marzuqi Mustamar. (day)

Sumber: