DPRD Kabupaten Trenggalek Gelar Paripurna Perubahan APBD Tahun 2021
Trenggalek, memorandum.co.id - DPRD Kabupaten Trenggalek mengelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan raperda tentang Perubahan APBD tahun 2021 di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek dan virtual, Selasa (14/9/2021). Dalam rapat paripurna itu mendengarkan penyampaian perubahan RAPBD tahun 2021 dengan Bupati Trenggalek. "Jadi APBD kita saat ini pendapatanya berkurang sekitar Rp 16 miliar untuk pengeluarannya malah bertambah jadi Rp 2,044 triliun," ujar Wakil Ketua DPRD Doding Rahmadi. Sedangan pendapatan saat ini senilai Rp 1,839 triliun untuk devisinya ditutup dengan pembiayaan senilai Rp 205 miliar. Di mana pembiayaan itu juga ada dana dari pinjaman Rp 37,5 milar. "Dan saat ini pinjaman itu sudah cair dan saat ini bupati tinggal MoU atau sudah selesai," ujarnya. Untuk pencairan utang Kabupaten Trenggalek sudah cair senilai Rp 250 miliar dan untuk tahun ini yang sudah cair Rp 37,5 miliar dan untuk sisanya pada 2022. "Uang utang Rp 150 miliar itu untuk RSUD Soedomo dan yang Rp 100 miliar untuk jalan infrastruktur," ucapnya. Untuk pengurangan dari transfer pusat Rp 25 atau 26miliar untuk antardaerah untuk totalnya Rp 30 miliar tetapi itu bisa ditutup dari yang lain. Hibah meningkat 83 persen dari dana yang diperoleh sekitar Rp 19 miliar untuk rekontruksi bencana untuk jembatan-jembatan. "Untuk setelah ini pandangan-pandangan fraksi nanti fraksi-fraksi itu nanti akan menyikapi apa yang disampaikan bupati. Untuk tanggapan bupati seperti apa. Rencananya sekitar 29 September 2021 disahkan RAPBD perubahan," tutupnya. (red/ag/fer)
Sumber: