PPKM Diperpanjang, Bioskop di Level 2 dan 3 Boleh Buka Berkapasitas 50 Persen

PPKM Diperpanjang, Bioskop di Level 2 dan 3 Boleh Buka Berkapasitas 50 Persen

Jakarta, memorandum.co.id - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sampai 20 September 2021. Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah memperbolehkan bioskop di daerah level 2 dan 3 beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. "Ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini, antara lain, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021). Kendati begitu, pegawai dan pengunjung yang memasuki area bioskop diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Luhut menegaskan tidak semua masyarakat dapat masuk area bioskop. "Hanya yang kategori Hijaulah yang dapat memasuki area bioskop," tegas Luhut. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah akan tetap mengevaluasi kebijakan PPKM Luar Jawa-Bali setiap pekannya. "Artinya PPKM luar Jawa perpanjangannya tanggal 7-20 September 2021. Namun kami melakukan evaluasi setiap minggu," ujar Airlangga. Airlangga mengatakan, dirinya telah mengabarkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa penurunan kasus Covid-19 kini telah mencapai dibawah level 100 ribu kasus. "Tadi disampaikan kepada bapak presiden, dan arahan bapak presiden dalam rapat terbatas tadi adalah bahwa momentum penurunan kasus yang sudah di bawah 100 ribu," ungkapnya. (*/fer/udi)

Sumber: