Jelang PTM Terbatas, Bupati Lumajang Tinjau Kesiapan Prokes di Sekolah
Lumajang, memorandum.co.id - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali. Pada PPKM kali ini, Kabupaten Lumajang berada di level 3. Hal itu membuat Pemkab Lumajang memutuskan untuk memulai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bertahap yang diberlakukan mulai Rabu (8/9/2021) di seluruh sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Lumajang baik negeri maupun swasta. Untuk meninjau kesiapan PTM terbatas bertahap, Bupati Lumajang Thoriqul Haq bersama Kepala Kemenag Kabupaten Lumajang Muhammad Muslim dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Agus Salim mengunjungi beberapa sekolah dan madrasah, Selasa (7/9/2021). "Saya hari ini ditemani pak Kepala Kemenag dan Kepala Dinas Pendidikan meninjau langsung beberapa lokasi sekolah dan madrasah yang hari rabu besok sudah kita persiapkan untuk mulai PTM terbatas karena saat ini kita sudah berada di level tiga jadi sudah diperbolehkan untuk melaksanakan PTM terbatas," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Dalam kunjungan tersebut, Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu memastikan persiapan PTM terbatas di setiap sekolah mulai dari kesiapan ruang kelas sampai dengan peralatan protokol kesehatan. "Tadi saya cek tempat cuci tangan, hand sanitizer, termasuk penataan bangkunya," ujarnya. Ia menerangkan, pada pemberlakuan PTM terbatas bertahap ini jumlah siswa akan dibatasi antara 25 sampai dengan 30 persen tiap kelasnya. "Hasil tinjauan tadi masih ada beberapa koreksi dan saya minta kepala sekolahnya untuk memperbaiki yang sekiranya pengaturan bangkunya dan pengaturan tata kelasnya betul-betul sesuai protokol kesehatan yang kita harapkan," terangnya. Sementara itu, apabila ada wali murid yang tidak berkenan dengan adanya PTM terbatas bertahap, Cak Thoriq mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan dan diperbolehkan menyampaikan surat kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang. "Bila ada wali murid yang punya keinginan lain dan tidak berkenan, boleh itu konsekuensi masing-masing dan boleh menyampaikan surat kepada Dinas Pendidikan tetapi kami Pemerintah Kabupaten Lumajang telah berkeputusan besok memulai tatap muka terbatas," pungkasnya. (fai/fer)
Sumber: