Aborsi di Hotel, Buang Janin di Septic Tank, 3 Orang Ditangkap

Aborsi di Hotel, Buang Janin di Septic Tank, 3 Orang Ditangkap

Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskrim Polretabes Surabaya berhasil mengungkap para pelaku pembuang janin berumur 5 bulan di septic tank salah satu hotel di Jalan Kusuma Bangsa. Mereka Novidya (NB) (25), perempuan asal Wonorejo, AX (31), pacarnya asal Banjarmasin, dan NH (29), warga Jalan Jambangan. Sementara, tersangka NH yang diamankan di Jalan Barata Jaya, Surabaya berperan membantu proses aborsi juga atas perintah AX yang diamankan di Banjarmasin. Tersangka N diamankan oleh anggota Reskrim Polrestabes dan Reskrim Polsek Genteng di salah satu hotel di wilayah Kota Malang. Dari keterangan para tersangka diketahui, janin tersebut sengaja diaborsi dari rahim Novidya karena hasil hubungan terlarang dengan AX. Kemudian pacarnya menyuruh NH untuk menggugurkannya dengan bantuan NH dengan minum obat penggugur kandungan. Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan selaku Kapolrestabes Surabaya menjelaskan, dalam kasus ini terdapat tiga tersangka yang berhasil diamankan. "Tiga tersangka, AX (21) merupakan kekasih dari NB (25). Saat ini AX masih di Kalimantan karena belum vaksin jadi belum bisa saya bawa ke sini (Surabaya). Sedangkan peran NH (29), menyuplai obat dan membantu melaksanakan proses aborsi di salah satu hotel di Surabaya Timur," ujar Yusep didampingi Kompol Mirzal Maulana selaku Kasatreskrim Polrestabes Surabaya yang baru. (rio)  

Sumber: