Pasca OTT KPK, Pemprov Siapkan Plt Bupati Probolinggo

Pasca OTT KPK, Pemprov Siapkan Plt Bupati Probolinggo

Surabaya, memorandum.co.id - Pemprov Jatim menghormati keputusan hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Meski begitu Pemprov Jatim melalui Biro Pemerintahan menyiapkan Plt Bupati Probolinggo agar roda pemerintahan di Kabupaten Probolinggo tidak terganggu. Kabiro Pemerintahan Jempin Marbun mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum terhadap kepala daerah yang tersangkut hukum. Ia menegaskan, menunggu keputusan KPK. "Kita menunggu keputusan KPK, yang jelas kita akan menyiapkan Plt untuk menganti posisi bupati," terang Jemprin Marbun, Senin (30/8/2021). Jemprin juga menyampaikan, 1 x 24 jam mulai ditangkap dan ditetapkan tersangka, Biro Pemerintahan mengeluarkan surat keputusan (SK) Plt Bupati Probolinggo. Kabar beredar posisi Plt Bupati Probolinggo akan dijabat Wakil Bupati Timbul Prihanjoko. Meski begitu Biro Pemprov Jatim melakukan koordinasi dengan Mendagri, agar tidak terjadi kekosongan jabatan. "Kalau (Bupati Puput Tantriana Sari) ditahan kan jelas tersangka," tegas Jemprin Marbun. Sementara itu, Ketua DPW Partai NasDem Jatim, Sri Sajekti ‘Jeannete’ Sudjunadi melalui Wakil Ketua DPW NasDem Jatim Bidang Media dan Komunikasi Publik Vinsensius Awey menghormati kerja KPK. "Kita tunggu pernyataan resmi," saran Awey. Meski begitu politisi NasDem mengaku terkejut mendengar OTT KPK di Kabupaten Probolinggo. Awey juga membenarkan penangkapan juga dilakukan pada anggota DPR RI Fraksi NasDem, Hasan Aminudin, Suami Bupati Puput Tantriana Sari. "Benar, Hasan Aminuddin kader kami," kawab Awey melalui telepon selulenya. Lebih lanjut, mantan Anggota Komisi C, DPRD Surabaya itu menambahkan, pihaknya menghormati proses hukum berjalan. "Kami menghormati kerja KPK. Partai NasDem akan tunduk dan taat kepada semua tahapan hukum, sampai pada keputusan hukum yang mengikat," lanjutnya. (day/fer)

Sumber: