Selain Bupati dan Suami, KPK Amankan Sejumlah ASN Pemkab Probolinggo

Selain Bupati dan Suami, KPK Amankan Sejumlah ASN Pemkab Probolinggo

Surabaya, Memorandum.co.id - Selain Puput Tantriana Sari dan suami Hasan Aminuddin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikabarkan mengamankan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemkab Probolinggo. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, ada 10 orang yang terjaring OTT. Salah seorang di antara 10 orang itu adalah kepala daerah Sementara, beberapa yang lain adalah ASN dan pihak terkait. "Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Ali, dikutip dari media Jakarta, Senin (30/8)siang. Ali memaparkan, saat ini tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud. Hal itu merupakan tindakan lanjutan dalam waktu 1X24 jam terhadap hasil penyelidikan. "Hingga saat ini, tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur. Perkembangannya akan kami informasikan kepada masyarakat," pungkas Ali Fikri. Diketahui, Puput, Hasan dan sejumlah orang lain meninggalkan ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 11.15. Mereka digiring dengan pengawalan ketat anggota KPK dan Brimob setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 5 jam. Rombongan Bupati akan diberangkatkan ke Bandara Juanda. Mereka akan diterbangkan pesawat ke Jakarta guna menjalani proses pemeriksaan di Gedung KPK. Saat keluar dari ruangan, Hasan mengenakan topi abu abu. Berjalan tepat dibelakang Hasan Aminuddin, Puput mengenakan jaket merah dengan kerudung abu abu. Hanya saja, sejumlah pertanyaan yang dilayangkan awak media tidak mendapatkan respon. Mereka hanya terdiam sembari berjalan ke bus.(fdn)

Sumber: