BPCB Jatim Ekskavasi Tahap Empat Situs Petirtaan Sumberbeji Jombang

BPCB Jatim Ekskavasi Tahap Empat Situs Petirtaan Sumberbeji Jombang

Jombang, memorandum.co.id - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur kembali melakukan ekskavasi di Situs Petirtaan yang berada di Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Ekskavasi lanjutan yang keempat ini dilaksanakan selama 10 hari. Terhitung mulai 19 sampai 28 Agustus 2021. Ekskavasi kali ini, difokuskan pada pembenahan lingkungan sekitar dan mencari titik sumber mata air. Kepala Bidang Cagar Budaya dan Sejarah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Jawa Timur, Dwi Supranto mengatakan, hari ini ekaskavasi yang keempat selama 10 hari. "Untuk kali ini kita menargetkan mencari titik sumber mata air dan pembenahan di lingkungan sekitar. Hasilnya, di ujung barat ditemukan ada titik mata air, dan sisi timur saluran buang, sudah ketemu ya," katanya di sela-sela peninjauan di Sumberbeji, Sabtu (28/8/2021). Dwi menjelaskan, follow up kedepan pihaknya akan mencoba mengembangkan potensi situs Sumberbeji ini dan memanfaatkan untuk obyek wisata. Dan akan disinergikan dengan program dari BPCB, Pemkab Jombang dan desa, untuk mencoba mengembangkan potensi situs yang terbuka ini. "Kendala terkait dengan lahan biasanya. Kalau lahan-lahan itu diluar lahan pemerintah, lahan itu masih disekitar masyarakat, itu yang harus kita bicarakan terkait pembebasannya," jelasnya. Kemudian Dwi mengungkapkan, bahwa pihaknya dari pemerintah propinsi mensuport terkait upaya pelestariannya, termasuk didalamnya sudah mengangkat juru pelihara di situs Sumberbeji ini untuk menjadi tenaga perawatan dan kesehariannya. "Untuk ekskavasi selanjutnya kita akan konsultasi dahulu dengan pimpinan terkait dengan alokasi dana. Karena kita harus berbagi dengan 38 kabupaten/kota. Kedepan setelah ini, kita akan mencoba untuk ekskavasi lanjutan di situs Kumitir," tukasnya. Sementara itu, Kepala BPCB Propinsi Jawa Timur, Zakaria Kasimin menerangkan, bahwa pihaknya masih mempunyai program untuk melanjutkan ekskavasi. Tapi mungkin akan menitikberatkan pada bagian-bagian tertentu yang akan ditentukan selanjutnya. "Karena secara struktur dari bangunan Petirtaan Sumberbeji ini kami sudah menemukan. Sekitar 90 persen kita sudah mengetahui seperti apa bentuknya. Tapi kondisi lingkungannya yang perlu mungkin juga kita amati," terangnya. Zakaria menegaskan, jika ini merupakan ekskavasi yang keempat, bekerjasama dengan propinsi. Selanjutnya masih punya program sekali lagi, dan setelah itu mungkin akan melalukan penanganan obyeknya, yaitu pemugarannya. "Konkritnya kita masukkan dulu program ini, usulkan ke pusat. Mudah-mudahan disetujui sehingga kita bisa melakukan pemugaran. Nah, pemugaran ini yang jadi permasalahan adalah bukan secara tekhnis, tetapi dari bahannya," tegasnya. Menurut pengakuan Zakaria, bahan bata itu sekarang untuk mendapat kualitas yang sangat baik kemungkinan agak sulit. Tapi pihaknya mengupayakan, semoga kedepan mendapat kualitas bata yang baik. "Di tahun ini juga kami sudah berbincang dengan Bappeda Jombang untuk membuat master plan. Karena cagar budaya harus ditata berdasar peruntukkaan ruangnya," akunya. Di UU Nomor 11 Tahun 2010, lanjut Zakaria, bahwa cagar budaya itu terdiri dari empat zona. Yakni zona inti, penyangga, pengembang dan penunjang. Semoga bisa terwujud pada tahun ini. Sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. "Saya juga berterimakasih kepada desa. Karena beliau juga akan membantu didalam mewujudkan penataan Sumberbeji ini. Mungkin nanti kami akan memberi rambu-rambu mana yang bikeh dilakukan, mana yang tidak," ujarnya. Sedangkan ntuk pengelolaan belum bisa ditentukan, karena itu kebijakan di level pimpinan. Tapi memelihara itu kewajiban. "Kita tetap mengawasi, sehingga pada saat memanfaatkan itu tidak berdampak pada pengrusakan cagar budaya," pungkasnya. (yus)

Sumber: