Polisi Selidiki Kasus Bayi Terapung di Menur Pumpungan

Polisi Selidiki Kasus Bayi Terapung di Menur Pumpungan

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Mulyorejo masih melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad bayi yang terapung di Sungai Menur Pumpungan, Rabu (25/8)lalu. Sementara, ada dua saksi yang telah menjalani proses pemeriksaan intensif. Dua saksi tersebut masing-masing Totok dan Agung Yunus. Keduanya merupakan penjual mie ayam yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan jasad. "Ada dua saksi yang telah kami periksa," kata Kanitreskrim Polsek Mulyorejo Iptu Harun, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (26/8). Saat kejadian, kedua saksi itu yang pertama kali menemukan bungkusan kresek hitam yang ternyata berisi jasad bayi. Namun, dia tidak curiga. Hingga ada petugas kebersihan yang datang untuk membersihkan sungai dan menemukan kresek tersebut. "Sementara bekal penyelidikan hanya saksi saja mas. Untuk alat bukti lain masih belum kami temukan. Termasuk rekaman CCTV (closed circuit television)," lanjut mantan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya itu. Selain itu, Harun juga sudah bekerjasama dengan anggota Satreskrim Polrestabes untuk melakukan penyelidikan. "Kita juga kordinasi dengan Polrestabes mas untuk mengungkap kasus itu. Nanti kalau ada perkembangan kami beritahu," pungkas dia. Diberitakan sebelumnya, warga sekitar Jalan Menur Pumpungan digegerkan penemuan sesosok mayat bayi di sungai, Rabu (25/8) siang. Mayat bayi perempuan ini ditemukan di dalam kresek hitam. Mayat ini sudah dalam keadaan membusuk dan sudah menghitam.(fdn)

Sumber: