Manfaatkan Limbah TPST Samtaku Menjadi Bahan Kaos

Manfaatkan Limbah TPST Samtaku Menjadi Bahan Kaos

Lamongan, memorandum.co.id - Berbagai inovasi ditelurkan oleh Pemerintah KabupatenLamongan, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) limbahTempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku dijadikanbahan untuk membuat kaos. Hal tersebut disampaikan olehKepala DLH Anang Taufik sat menyampaikan Paparan EvaluasiKinerja Perangkat Daerah di Ruang Kerja Bupati, Selasa (10/8). “Saat ini kita mengembangkan pengolahan limbah plastik untukdijadikan bahan kaos. Jadi potensi ini akan kita maksimalkanlagi. Limbah sampah tidak hanya bisa ditukar dengan uang tapinilai ekonomisnya kita tingkatkan lagi,” ungkap Anag Taufik. Lebih lanjut Anang Taufik menjelaskan bahwa polimer bahankaos tersebut berbahan dasar plastik daur ulang lewat proses polimerasi. “Biasanya kain kaos spandex produknya yang tetap dicampurdengan bahan pembuat kain lain seperti selulosa polietilen dnlainnya. Yang membedakan bahwa polimer yang ada berbahanplastic daur ulang atau disebut Poli Etilen Tereftalat (PET) dariproduk Danone dan beberapa vendornya,” tambah Anak Taufik. Dia menuturkan TPST Samtaku ini mempunyai kapasitasmaksimal 100 ton per hari, dan saat ini masih mengolah sampahkurang lebih 40 ton per hari. Tak hanya limbah plastik, TPST Samtaku juga telah dapat mengubah limbah pampers ataupembalut menjadi bahan sumur resapan. Evaluasi KInerja Perangkat Daerah ini secara rutin dilakukanuntuk mengetahui bagaimana kinerja OPD di tahun berjalandalam pencapaian target RPJMD Tahun 2016-2021. PemaparanEvaluasi Kinerja dilakukan bergilir oleh tiap Kepala PD dihadapan Bupati YES, Tim Penilai dan Tim Independen yang akan dilaksanakan sampai dengan Akhir Bulan Agustus 2021.(*/gus)

Sumber: