Kapolres Kediri Kota dan Dandim 0809 Kediri Turun Langsung Pastikan Tracing Sesuai SOP Prokes
Kediri, memorandum.co.id - Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi SIK MH bersama Forkopimda Kota Kediri melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap petugas tracing Covid-19 di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (6/8/2021). Pendampingan tersebut dalam rangka pengecekan kesiapsiagaan/teknis petugas tracing saat pelaksanaan di masyarakat yang sesuai SOP dan protokol kesehatan. Selain Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi SIK MH, juga hadir Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Ruly Eka Suryawan, Camat Mojoroto Bambang Tri Lasmono dan PJU Polres Kediri Kota serta petugas Tracing Covid-19 Kota Kediri Wahyudi menyampaikan beberapa arahan kepada petugas tracing Covid-19 antara lain, dalam pelaksanakan tracing yang baik satu petugas harus mendapatkan 15 orang yang harus bisa di-tracing dan diharapkan pelaksanaan tracing ini dapat mengangkat Kota Kediri dari level 4 ke level yang lebih baik. "Dalam pelaksanaan tracing petugas wajib menggunakan APD lengkap dan sesuai dengan protokol kesehatan," ujar Wahyudi Sambung Yudi, sapaan akrab Kapolres Kediri Kota, bahwa tujuan pendampingan bersama forkopimda adalah ingin tahu bagaimana teknik petugas tracing Covid-19 saat di lapangan. "Selain itu juga memastikan apakah pelaksanaannya berjalan sesuai dengan SOP dan protokol kesehatan," tandasnya. Sekadar diketahui, dalam pelaksanaan pendampingan tersebut Kapolres Kediri Kota bersama forkopimda dan petugas tracing turun langsung ke lokasi tracing, yakni di rumah Endriono, warga Kelurahan Campurrejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Dalam pelaksanaan tracing tersebut petugas tracing Covid-19 langsung melaksanakan pengisian data aplikasi SiLacak. (mis/fer)
Sumber: