Fraksi PAN Jatim Soroti Serapan Anggaran Belanja Pemprov

Fraksi PAN Jatim Soroti Serapan Anggaran Belanja Pemprov

Surabaya, Memorandum.co.id - Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Jawa Timur (F-PAN Jatim) menyoroti rendahnya serapan APBD Provinsi Jawa Timur. Padahal pandemi Covid-19 yang sudah berjalan lebih satu tahun dan menuntut perhatian ekstra. Anggota F-PAN DPRD Jawa Timur, Moch Azis menjelaskan, berdasar data yang disajikan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri tentang realisasi serapan APBD Tahun Anggaran 2021 semua provinsi. Bahwa Menteri Dalam Negeri memberikan surat teguran kepada Pemerintah Provinsi yang penyerapan anggarannya dinilai buruk dalam penanganan pandemi Covid-19 dan insentif tenaga kesehatan. “Data tersebut menginformasikan masih sangat rendahnya serapan anggaran di tengah penanganan pandemi Covid-19 yang menuntut perhatian ekstra,” kata Moch Azis. Ia menyebutkan, Ditjen Bina Keuangan Daerah menyampaikan realisasi pendapatan Provinsi Jawa Timur per 15 Juli 2021 hanya sebesar 40,88% dan realisasi belanja 28,40%. Menariknya, satu minggu kemudian, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono menyajikan data realisasi APBD Jatim yang berbeda. Heru menyebut, pendapatan daerah terealisasi 56,18%. Lebih besar 9,68% dibanding realisasi 46,5% dalam periode yang sama tahun 2020. Sementara belanja daerah terealisasi sebesar 43,01%. “Realisasi ini lebih besar 0,39% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 sebesar 30,02%,” jelas Heru. Kalau dibandingkan dengan data yang disajikan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, berarti dalam kurun satu minggu, Pemprov Jatim mampu menggenjot realisasi pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan yang semula 40,88% menjadi 56,18% dan belanja yang semula 28,40% menjadi 43,01%. Menurut Azis, jika capaian itu benar tentu menjadi catatan prestasi luar biasa bagi Provinsi Jawa Timur. Sebuah capaian yang menurut Azis sebenarnya sulit untuk diwujudkan. “Mengingat dalam situasi pandemi sebagian besar aparatur harus bekerja dari rumah karena kebijakan WFH,” imbuh anggota Komisi A tersebut. Azis mengaku tetap berprasangka baik atas capaian luar biasa tersebut. Termasuk berprasangka baik tidak terjadi kesalahan data yang dirilis, baik data yang dirilis Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri maupun yang dirilis oleh Plh Sekdaprov Jatim. “Tapi, kalau pun ada kesalahan data, kami berharap segera ada konfirmasi terkait hal tersebut,” kata legislator yang terpilih dari Dapil Jatim Madura. Sebagai tambahan informasi, Plh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono menjelaskan, Pemprov Jatim tidak termasuk provinsi yang mendapat teguran Mendagri. “Pemprov Jatim tidak mendapat surat teguran, karena pola perencanaan dan penganggaran telah dilaksanakan sesuai arahan pemerintah pusat,” terangnya. (day)

Sumber: