Langkah Strategis Tangani Covid-19, Kapolresta MaLang Kota Paparkan Ini
Malang, Memorandum.co.id - Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto memaparkan tiga langkah strategis dalam penguatan penanganan Covid-19 di Kota Malang. Mengingat, kasus Covid-19 di Kota Malang masih tinggi sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus. Paparan disampaikan dihadapan Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto yang juga Kepala Operasi Pusat (Kaopspus) Operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 2021, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs Slamet Hadi Supraptoyo, Wali Kota Malang Drs H Sutiaji, di Balai Kota Malang, Selasa (27/7/2021). Kapolresta Malang Kota menyampaikan tiga langkah strategis yaitu Isolasi Mandiri (Isoman), peluncuran program ‘Sama Ramah’ untuk korban Covid-19, serta penguatan tim pemulasaran jenazah Covid-19. “Kami melakukan penguatan dalam lokasi isolasi mandiri. Kami melakukan dengan VEDC Kota Malang untuk keluarga anggota polisi di Malang Raya. Ada 27 kamar tidur dengan 54 tempat tidur,” terang Kapolresta Malang. Menurutnya, dengan menggunakan tempat khusus untuk keluarga dan Polri sehingga tempat isolasi untuk masyarakat bisa maksimal. Langkah lain adalah dengan penguatan dalam tim pemulasaran jenazah Cov-19. Di dalamnya berisikan tim relawan-relawan PSC, BPBD dan PMI. Mengingat, hingga kini sudah terjadi 716 meninggal terpapar Cov-19. Dengan dilakukan secara benar, maka tingkat penularan Cov-19 hanya 0,3 sampai dengan 0,5% “Salah satu yang dilakukan, memberikan pelatihan dari tingkat RW sampai dengan kelurahan untuk pemulasaran. Selain itu, memberikan edukasi pada keluarga korban dan masyarakat. Sehingga pemulasaran dilakukan dengan secara benar,” terangnya. Budi menyampaikan yang juga penting adalah penanganan korban Cov-19. Mulai sejak dinyatakan positif Cov-19, saat perawatan maupun pengobatan hingga pasca penyembuhan. Program itu diluncurkan dengan bersama Polkesma Malang serta Forkopimda Kota Malang. “Kami baru saja meresmikan program ‘Sama Ramah’, Satgas Malang Raya Trauma Healing Korban Cov-19. Salah satu langkah percepatan penanganan berupa pendampingan psikologi,” urai Kapolresta Malang Kota. Untuk program ‘Sama Ramah’, Polresta Malang Kota menyiagakan 16 tenaga psikolog, dari TNI sebanyak 5 orang, Poltekes sebanyak 6 orang. Selain itu, dukungan dari Pemkot Malang melalui Dinas Kesehatan Kota Malang. Menguatkan langkah ini, mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan untuk melakukan deteksi dini penyebaran Cov-19 di lapangan. (edr)
Sumber: