DKJT dan DPRD Jatim Sinergi Kawal Kelestarian Kesenian dan Kebudayaan Masa Depan
Surabaya, memorandum.co.id - Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT) bersama Komisi E DPRD Jawa Timur tuntas menggelar focus group discussion (FGD) dalam rangka menjamin mutu para pegiat seni. Pada kesempatan itu, perwakilan Presidium DKJT Nonot Sukrasmono mengatakan, DKJT harus kembali ke marwah dan jati dirinya yakni menjadi lembaga yang mewakili seniman dan budayawan Provinsi Jawa Timur. "Hal in guna membantu, menopang, dan memfasilitasi program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bidang seni budaya khususnya dalam melestarikan, mengembangkan, dan memelihara kehidupan kesenian di Provinsi Jawa Timur," jelasnya, Senin (26/7/2021). Sementara itu, sebagai pengantar jalannya FGD, Nasar Al Batati selaku Wakil Sekretaris Bidang Program menjelaskan bahwa gagasan dari tujuan dari pelaksanaan kegiatan FGD ini adalah untuk mengurai eksistensi problematika Kelembagaan Dewan Kesenian Jawa Timur. Lalu juga mereview dan menyampaikan usulan Dewan Kesenian Kabupaten/ Kota yang telah disampaikan melalui raker, acara BPH, dan acara lain yang serupa untuk menjadi acuan pembentukan Perda DK Jatim. Kemudian menggagas dan memberikan usulan Peraturan Daerah tentang Dewan Kesenian Jawa Timur, serra menakar peluang dan tantangan pembentukan Perda tentang Dewan Kesenian Jawa Timur. "Sehingga target yang diharapkan dari kegiatan FGD ini adalah untuk merumuskan usulan dan gagasan Peraturan Daerah tentang Dewan Kesenian Jawa Timur agar terbentuk lembaga yang definitis dan berpayung hukum, yang fokus dalam mengurus kesenian," papar Nasar Al Batati. Dalam rancangan perda tersebut langsung mendapatkan respon dari Dr Sri Untari Basowarno anggota Komisi E DPRD Jatim yang hadir secara virtual. "Kebudayaan tidak boleh dipahami hanya sekedar industri saja, akan tetapi ada aspek yang jauh lebih penting yakni spiritualitas yang menjadi kekayaan nusantara," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim ini. "Puncak kebudayaan pada hakikatnya adalah puncak pencapaian spiritual yang memperkaya kehidupan batin manusia, dan kejatuhan kebudayaan pada hakikatnya adalah kejatuhan spiritualitas yang memiskinkan kehidupan batin manusia. Sebagai orang yang bergerak dalam bidang seni dan budaya kita harus memahami konsep spirritualis," imbuhnya. Menurutnya, kesenian bisa menjadi aset negara bila dapat dikelola dengan baik dan profesional. Bicara tentang aset kesenian tentunya tidak lepas dari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). "Dewan Kesenian punya peranan penting dalam memberikan pemahaman kepada pelaku atau pekerja seni mengenai pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)," ulasnya. Untuk itu, dia berharap DKJT sebagai sebuah lembaga yang menaungi seniman dan budayawan di Jawa Timur harus tetap bersinergi dengan apa yang menjadi visi dan misi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terutama dalam bidang seni dan budaya. Karenanya, Sri mendorong agar DKJT harus secara aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait mengenai apa saja yang menjadi ide, wacana, gagasan serta program kerja yang akan dilakukan. "Dewan Kesenian Jawa Timur harus punya inisiatif dalam melakukan pendekatan dan kerja sama dengan pemilik modal untuk didorong mendirikan pusat-pusat kegiatan seni budaya di Provinsi Jawa Timur," kata Sri. "Tidak kalah penting melakukan kerjasama dengan pelaku usaha untuk memadupadankan konsep serta promosi produk dengan pendekatan seni, menjalin hubungan dengan lembaga kesenian dan seniman, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional," imbuh Sekretaris DPD PDIP Jatim ini. Selain itu, pihaknya juga ingin DKJT melakukan kerja sama dengan pemerintah, baik melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur maupun Badan Usaha Milik Daerah/Badan Usaha Milik Negara serta pihak swasta dalam hal ini perusahaan yang memiliki visi dan komitmen dalam pelestarian dan pengembangan seni budaya. "Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur kami siap untuk mengawal apa yang menjadi keinginan rekan-rekan Dewan Kesenian dalam menggagas peraturan daerah yang menaungi Seni dan Budaya. Oleh karena itu, rekan-rekan harus melibatkan banyak pihak dari berbagai bidang untuk menyusun blue print atau naskah akademik rancangan peraturan daerah yang di dalamnya bisa menaungi banyak pihak yang terkait seni dan budaya bukan hanya Lembaga dewan kesenian saja," urainya. Sri Untari menambahkan, semestinya di dalam FGD ini ada perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata karena perumusan diperlukan sinergi berbagai pihak stakeholder. Sehingga perumusan bukan dari Biro hukum, tapi hanya sebagai mitra kerja saja nantinya. "Biro hukum nanti bertugas mengatur nomenklatur, menyesuaikan pasal per pasal dan sebagainya," ucap Sri. Sri berjanji, usai mengikuti forum ini, pihaknya akan menemui Kepala Dinas Kebudayaan dan Parisiwata untuk menyampaikan gagasan dari FGD bersama DKJT. "Saran untuk Dewan Kesenian, ke depan bisa meningkatkan dan mengembangkan produksi kesenian. Bisa melalui multimedia berbasis teknologi digital agar kesenian di Jawa Timur ini tidak mati karena tidak bisa melakukan pertunjukan secara langsung sebagai dampak dari adanya pandemi Covid-19," pungkas Ketum Dekopin Indonesia ini. (mg3)
Sumber: