Polres Kediri Kota Gelar Pasukan Antisipasi Malam Takbiran dan Iduladha 1442 H
Kediri, memorandum.co.id - Polres Kediri Kota menggelar apel pasukan untuk antisipasi malam takbiran dan Iduladha 1442 H. Senin (19/7/2021). Dalam gelar pasukan tersebut digelar halaman depan Mako Polres Kediri Kota, yang diikuti semua jajaran Polres Kediri Kota bersama TNI dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kota Kediri, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi Dalam amanatnya Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi menekankan larangan adanya takbir keliling. Hal ini sesuai dengan Aturan Kementrian Agama dan Peraturan Walikota mengenai pelaksanaan Iduladha di masa PPKM darurat. "Saat ini kasus Covid-19 di Kota Kediri semakin tinggi dan semakin mengkhawatirkan, apalagi saat ini jumlah tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit tinggal 20 persen yang tersedia," ujar AKBP Wahyudi dengan tegas. Sambung Yudi, sapaan akrab Kapolres Kediri Kota, berbagai upaya telah dilakukan oleh Polres Kediri Kota dan Forkopimda untuk menekan kasus Covid-19 di Kota Kediri. Salah satunya PPKM Darurat yang telah dilaksanakan sejak 3 Juli lalu. Salah satunya kegiatan PPKM Darurat ini adalah mengantisipasi keramaian pada malam takbir dan pelaksanaan Idul Adha. "Sesuai dengan himbauan Kementrian Agama dan Aturan Walikota Kediri, Polres Kediri Kota menegaskan masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling," ucap Yudi dalam amanatnya. Begitu juga dengan pelaksanaan Idul Adha, tambah Kapolres Kediri Kota, masyarakat diminta untuk melaksanakan Sholat Idul Adha di rumah saja bersama keluarga. "Untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, supaya tidak terjadi kerumunan panitia diminta untuk melakukan penyembelihan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan dilaksanakan secara Prokes," tandas AKBP Yudi. Sebelum mengakhiri amanatnya Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyu berpesan pada jajaranya agar dalam setiap melakukan penindakan dengan cara humanis dan agar selalu menjaga kesehatan. Sementara itu, usai pelaksanaan gelar apel pasukan, AKBP Wahyudi menghimbau pada seluruh masyarakan Kediri, baik kota maupun kabupaten Kediri maupun kota-kota penyangga lainnya agar tidak melaksanakan takbir keliling digantikan pelaksanaan takbir dirumah. "Jadi pada prinsipnya kami himbau agar tidak melaksanakan takbir keliling," ujar AKBP Wahyudi dengan tegas. Sekedar diketahui, untuk mengantisipasi keluar masuknya pendatang ke Kota Kediri, pihak Polres Kediri Kota bersama jajaran Kodim 0809 Kediri akan mengerahkan pasukanya untuk berjaga-jaga dititik- titik perbatasan serta memantau pelaksanaan takbiran. (mis)
Sumber: