Kapolres Kediri Kota dan Forkopimda Patroli Bersama Tinjau Penerapan PPKM Darurat
Kediri, memorandum.co.id - Untuk memastikan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Kediri, Forkompimda Kota Kediri dengan mengendarai sepeda motor trail melaksanakan patroli gabungan dalam rangka meninjau pelaksanaan PPKM Darurat di hari ketiga, Senin (5/7/2021) malam. AKBP Wahyudi bersama Walikota Kediri Abdulah Abu Bakar, Komandan Kodim 0809 Kediri Letkol Inf Ruly Eko Suryawan, Kajari Kota Kediri Sofyan Selle, Eko Lukmono, Kepala Satpol PP Kota Kediri serta Brimob dan Denpom melihat secara langsung situasi dan kondisi lapangan terhadap kegiatan sosial masyarakat kota Kediri pada saat diberlakukannya PPKM Darurat. Terutama dalam hal megurangi mobilitas masyarakat yang muaranya sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Kediri. AKBP Wahyudi menjelaskan, patroli gabungan guna meninjau penerapan physical distancing di ruas jalan utama di Kota Kediri. “Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomer: 15 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM Darurat guna mengendalikan angka perkembangan Covid 19 yang akhir-akhir ini terjadi trend kenaikan yang sangat tinggi, bahkan termasuk di Kota Kediri. Salah satu cara yang dinilai efektif untuk mencegahnya yaitu membatasi kegiatan masyarakat dan mobilitasnya, dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan yang ketat serta mengiatkan pelaksanaan 3 T (Testing, Tracing, Treatment) dan Gerakan Vaksinasi,” ujar Wahyudi. Untuk mendukung program PPKM Darurat tersebut, sambung AKBP Wahyudi, Kepolisian saat ini melakukan Operasi Aman Nusa II. “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan upaya penanganan Covid 19 di Indonesia, khususnya wilayah Kota Kediri bisa berjalan dengan baik atau optimal," pungkasnya. (Mis)
Sumber: