PPKM Darurat, Polisi Perketat Exit Tol Penompo
Mojokerto, Memorandum.co.id - Polres Mojokerto Kota perketat akses masuk menuju wilayah Kabupaten /Kota Mojokerto. Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan yang memimpin langsung pengetatan di exit Tol Penompo mengatakan, pengetatan merupakan upaya pemerintah dalam mencegah klaster baru dengan menerapkan PPKM Darurat Covid -19. "Pelaksanaan PPKM Darurat dengan penyekatan dan pengecekan secara random dengan thermo gun dan rapid test antibody di pos cek point Exit Toll Penompo," kata Kapolres saat memantau kesiapan petugas di pos cek point exit Tol Penompo, Senin (05/07/2021) dinihari. Menurut Rpfiq, pengetatan tersebut dilakukan sesuai dengan SOP. Para pengendara yang melintas menuju Mojokerto, baik R2 maupun R4 dilakukan pemeriksaan kesehatan secara random. Pemeriksaan yang diterapkan bagi pengendara di antaranya surat keterangan sudah menjalani vaksinasi Covid 19 dan dilakukan rapid test di tempat. “Kami mengimbau kepada petugas di lapangan agar bekerja sesuai SOP dan humanis," imbau Kapolres. Kapolres juga mengimbau kepada petugas di lapangan agar selalu menjaga kesehatan "Rekan-rekan harus menjaga kesehatan karena kesehatan sebagai modal dalam mendukung tugas,” pungkasnya. Sementara itu, Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Fitria Wijayanti menambahkan, dalam pengetatan di exit Tol Penompo, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 mobil penumpang, 3 unit mobil bus, 4 unit mobil barang dan k2 unit mobil barang dari luar kota terpaksa harus putar balik karena tidak dapat menunjukan surat keterangan sesuai persyaratan dalam PPKM Darurat. "Sebanyak 20 pengendara telah menjalani rapid test antigen dengan hasil non reaktif,” kata AKP Fitria Wijayanti.(war)
Sumber: