Ketua MKKS SMP Swasta: Siswa Kategori MBR Tak Boleh Ditarik SPP dan Uang Gedung

Ketua MKKS SMP Swasta: Siswa Kategori MBR Tak Boleh Ditarik SPP dan Uang Gedung

Surabaya, memorandum.co.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Negeri di Kota Surabaya sudah berakhir. Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang belum diterima SMP Negeri, masih berkesempatan mendaftar ke SMP Swasta. Tahun ini, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya bekerja sama dengan sekitar 160 SMP Swasta se-Surabaya menggelar PPDB dalam jaringan (daring). PPDB SMP Swasta dapat diakses melalui laman ppdb.surabaya.go.id. PPDB SMP Swasta dibagi dua kategori, yaitu jalur mitra warga dan reguler. Jalur mitra warga ditujukan bagi CPDB dari keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sedangkan reguler untuk masyarakat umum yang tidak termasuk MBR. Pendaftaran dibuka mulai Senin (29/06/2021) sampai dengan 2 Juli 2021 mendatang. Ketua Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Swasta se-Kota Surabaya Erwin Darmogo mengatakan, CPDB yang mendaftar ke jalur reguler pada SMP Swasta termasuk ke dalam yang tidak menerima bantuan. “Jadi, mereka ini tetap membayar uang gedung dan membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Itu yang membedakan antara jalur reguler dengan MBR,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021). Erwin yang juga menjabat Kepala SMP Kristen YBPK I Surabaya ini menambahkan, untuk CPDB kategori MBR yang mendaftar ke SMP Swasta jalur mitra warga tidak boleh ditarik biaya seperti uang gedung dan SPP. "Namun untuk kebutuhan-kebutuhan personal CPDB harus menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing," jelasnya. Saat disinggung mengenai PPDB SMP Swasta yang membingungkan masyarakat, sebab manakala mengakses laman ppdb.surabaya.go.id, masih banyak memuat informasi terkait PPDB SMP Negeri. Erwin lantas mendesak Dispendik segera membenahi hal ini. “Alangkah baiknya informasi PPDB SMP Negeri itu ditutup dulu dan diganti dengan informasi PPDB SMP Swasta. Kemudian, tutorial pendaftaran harus disampaikan juga melalui berbagai media sosial milik Dispendik Kota Surabaya,” jelasnya. Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Sekolah Menengah Dispendik Kota Surabaya Tri Aji Nugroho menyatakan, sementara ini jumlah pendaftar di SMP Swasta melalui laman ppdb.surabaya.go.id sebanyak 2.067 CPDB. Rinciannya, 296 pendaftar jalur reguler, sisanya sebanyak 1.771 pendaftar jalur mitra warga. “Kami imbau masyarakat untuk segera mendaftar di jalur SMP Swasta,” terangnya. (mg3)

Sumber: