Pemprov Jatim Beri Dukungan untuk Disabilitas dan ODGJ

Pemprov Jatim Beri Dukungan untuk Disabilitas dan ODGJ

Surabaya, Memorandum.co.id - Berdasarkan data Dinas Sosial Prov Jatim, daerah yang memiliki penyandang disabilitas tertinggi berada di Kabupaten Kediri dengan jumlah 4.059 orang. Sedangkan jumlah terendah berada di Kabupaten Pasuruan sebanyak 14 orang. Menyangkut Peraturan Daerah (Perda) tentang disabilitas agar bisa bersinergi dengan Peraturan Pemerintah (PP), Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak kembali menyampaikan, perlu adanya peninjauan kembali dan telaah bersama. "Undang-undangnya tahun 2016, sedangkan Perdanya 2013. Ini perlu ditelaah kembali oleh kami," terang Emil, Selasa (15/6/21) Untuk mendukung para disabilitas di Jatim, Pemprov Jatim telah memberikan dukungan pembiayaan. Diantaranya pemberian jaminan hidup berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000 setiap 3 bulan sekali kepada 3.000 penyandang disabilitas pada 2020. Sedangkan 2021, targetnya meningkat menjadi 4.000 penerima. Selain pemberian dana jaminan hidup, Pemprov Jatim juga memberikan dana hibah sebesar Rp. 9 Milliar kepada National Paralympic Committee (NPC). Dana tersebut akan dialokasikan untuk pelaksanaan Pekan Paralimpik, September 2021 mendatang. "Kami juga sedang membangun sebuah unit pelayanan yang akan menampung 500 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Sidoarjo," tambahnya Wagub Jatim. (Mg6)

Sumber: