Pemkot-Kejari Batu Teken Kerjasama

Pemkot-Kejari Batu Teken Kerjasama

Batu, Memorandum.co.id - Meningkatkan pengelolaan pemerintahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melakukan penandatanganan dua perjanjian kerjasama (PKS), dalam apel pagi di Balaikota Among Tani Kota Batu, Senin (14/6/2021). Perjanjian pertama adalah PKS tentang penanganan permasalahan hukum, mengenai pengawasan dan pembinaan perparkiran di tepi jalan umum dengan Dinas Perhubungan. Sedangkan PKS kedua, adalah tentang penanganan permasalahan hukum mengenai penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas, dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP). Dalam kegiatan ini, Pemkot Batu juga memberikan piagam penghargaan kepada Kejari Batu atas prestasinya dalam capaian kinerja yang baik di bidang perdata dan tata usaha negara, dalam membantu Pemerintah Kota Batu, baik secara ligitasi maupun non ligitasi. Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menjelaskan, perjanjian kerjasama ini penting agar ASN ketika melaksanakan tugas dengan baik. “Ketika bekerjasama dengan APH (Aparat Penegak Hukum, red) maka ketika bekerja akan merasa aman, nyaman, dan bisa bekerja dengan baik,” katanya. Sementara itu, Kajari Batu, Supriyanto menyatakan pihaknya siap mendampingi khususnya dalam bidang hukum dan tata usaha negara. "Ada OPD yang menjalankan kegiatan dilapangan, supaya jalannya on the track, maka bisa meminta pendampingan khususnya dalam bidang hukum dan tata usaha negara," jelasnya. Kajari juga menekankan pihaknya tidak hanya menindak namun bertugas untuk mencegah agar tidak terjadi permasalahan hukum. "Penegakan hukum tidak semata menindak orang, termasuk mencegah agar orang tidak terkena hukum," terang Kajari. (*/nik/ari)

Sumber: