Polrestabes Surabaya dan Jajaran Gencarkan Operasi Yustisi Antisipasi Klaster Baru

Polrestabes Surabaya dan Jajaran Gencarkan Operasi Yustisi Antisipasi Klaster Baru

Surabaya, Memorandum.co.id - Polrestabes Surabaya kembali menggencarkan operasi yustisi berskala besar dalam rangka mengantisipasi adanya klaster baru penyebaran covid-19. Sejumlah personel gabungan TNI-Polri dan beberapa instansi samping Kota Surabaya melaksanakan patroli yustisi menegakkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan guna memutus matarantai penyebaran covid-19. Patroli kali ini menyusuri tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti halnya pasar, tempat makan dan lain sebagainya. Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Johnny Eddizon Isir menyampaikan, pihaknya akan bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk menindak tegas bagi pemilik atau pengusaha yang melanggar aturan PPKM. “Masyarakat boleh melaksanakan aktivitas, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan, memperhatikan jumlah kapasitas, memperhatikan jarak, memakai masker, rajin cuci tangan. Kita ingin warga Kota Surabaya ini sehat dan selamat,” ujar Isir. Terpisah, Polsek Sukomanunggal melakukan razia di warkop-warkop daerah Kupang Jaya, Selasa (8/6) malam. Hasil dari operasi tersebut, selain melakukan teguran terhadap 9 pelanggar, juga menyita 5 KTP baik dari pemilik warkop maupun pengunjung karena dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan. Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, pihaknya bersama TNI dan jajaran samping selain melakukan penindakan terhadap pelanggar proses, juga memberikan imbauan agar pelaku usaha agar tutup pada pukul 22.00. "Memberikan imbauan agar selalu memakai masker. Jika tidak maka akan kami tindak" tegas Esti. (rio)

Sumber: