Minimalisir Masalah Kamtibmas di Desa, Polres Bojonegoro Bentuk Omah ASTUTI
Bojonegoro, memorandum.co.id - Agunge Sikap Tulung Tinulung (ASTUTI) yang digagas Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia bukan hanya jargon atau pepesan kosong belaka. Sebelumnya, ASTUTI digelorakan untuk memberikan bantuan sosial atau Jum’at Berkah kepada kaum dhuafa dan anak yatim, kini hal tersebut terus bergerak di tengah masyarakat dan menjadikan solusi yang terjadi di kehidupan bermasyarakat di Bumi Angling Dharma ini. Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia memimpin Rapat Koordinasi optimalisasi Omah ASTUTI sebagai problem solving dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparan, dan Berkeadilan). Rapat koordinasi juga diikuti pejabat utama Polres Bojonegoro, para Kapolsek jajaran, Kasi Humas jajaran di Aula Satlantas Polres Bojonegoro jalan Imam Bonjol Bojonegoro, Selasa (8/6/2021) pagi tadi. Kapolres Bojonegoro menyampaikan, dengan adanya omah ASTUTI di tingkat desa dapat menjadi tempat penyelesaian permasalahan di masyarakat. Permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dipandang perlu adanya restorative justice mengutamakan pendekatan dalam penyelesaian perkara atau permasalahan. Omah ASTUTI bisa menjadi solusi yang terbaik bagi masyarakat dan benar-benar mengawal penegakan hukum yang berkeadilan. “Omah ASTUTI sebagai tempat restorative justice sebagai bentuk penyelesaian permasalahan yang memenuhi rasa keadilan, kita coba formulasikan dengan baik sehingga rasa keadilan betul-betul kita wujudkan," ujar Kapolres Bojonegoro. AKBP EG Pandia juga menyampaikan, dalam menyelesaikan permasalahan melalui restorative justice atau pendekatan dalam penyelesaian permasalahan di omah ASTUTI harus ada penengah dalam permasalahan tersebut seperti kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan keluarga kedua belah pihak yang bersengketa. “Dengan adanya omah ASTUTI ini bisa membantu dalam pelaksanaan tugas para Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang sifatnya ringan maupun permasalahan sosial sehingga dalam pelaksanaan tersebut akan didampingi oleh Tiga Pilar, tokoh agama, masyarakat penyelesaian permasalahan tersebut," tutup AKBP EG Pandia. (top/har)
Sumber: