36 Warga Positif Covid-19 Usai Hajatan Pernikahan, Desa Sidodowo di Lockdown Semalam
Lamongan, memorandum.co.id - Puluhan warga Desa Sidodowo, Kecamatan Modo terkonfirmasi positif Covid-19 usai menghadiri acara pernikahan di Sidoarjo dan Bojonegoro. Ke-36 warga ini 9 di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19 dari tes PCR dan 27 terkonfirmasi positif Covid-19 dari rapid test antigen yang dilakukan rumah sakit dan klinik kesehatan. "Dari 27 yang terkonfirmasi positif Covid-19 rapid test antigen ini 20 di antaranya kita temukan saat tracing," kata Kabid Kesmas Dinkes Lamongan Abdullah Wasian, Jumat (4/6/2021). Selain diketahui 36 warga terpapar Covid-19, terang Wasian, ada empat warga menjadi korban di mana dua di antaranya diketahui meninggal karena Covid-19 setelah dilakukan tes PCR dan dua warga lainnya meninggal sebelum diketahui apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak. "Yang meninggal dunia dikabarkan ada 4 orang, yang dua positif PCR dan yang dua belum diketahui karena meninggal sebelum kasus ini mencuat," ujarnya. Dari tracing yang dilakukan, lanjut Wasian, munculnya kasus ini dimungkinkan terjadi karena adanya klaster hajatan, di mana sebelum kasus ini mencuat ada warga yang punya hajat mantenan di Bojonegoro dan di Sidoarjo. Kasus ini, ujar Wasian, muncul sekitar tiga hari setelah warga menggelar hajatan pernikahan. "Sementara ini yang hasil PCR yang dirawat di rumah sakit ada tujuh orang, yang hasil rapid test antigen isolasi mandiri di rumah," terangnya. Untuk mencegah agar Covid-19 tidak menyebar, Wasian mengaku jika Dinkes Lamongan bekerja sama lintas sektoral melakukan pembatasan aktivitas warga di seluruh dusun yang ada di Desa Sidodowo. Selain itu, imbuh Wasian, pihaknya juga melakukan penyemprotan dan fogging disinfektan di seluruh dusun yang ada di Desa Sidodowo. "Kami juga meminta kerja sama dan dukungan masyarakat agar mau melapor ke petugas kesehatan jika ada gejala dan berkata jujur apa adanya supaya kita bisa dengan cepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini," harapnya. Sementara, Kepala Desa Sidodowo Ali Mahrus mengungkapkan, untuk mengantisipasi agar Covid-19 di desanya tidak menyebar pihaknya melakukan penyekatan di perbatasan desa. "Kita juga melakukan penyekatan di perbatasan desa seperti di perbatasan antara Desa Sidodowo dengan Desa Kedungwaras," terangnya. Selain itu, tandas Ali, pihak desa juga memberlakukan aturan lockdown malam hari. Maksudnya, terang Ali, desa melarang aktivitas warga mulai pukul 19.00 hingga pagi hari. "Pemberlakuan lockdown mulai jam 7 malam sampai jam aktivitas pagi. Kalau misalnya pagi masyarakat mau pergi ke sawah tetap diperbolehkan, asal tetap mentaati protokol kesehatan," tandas Ali Mahrus. Ali Mahrus mengaku, imbauan agar warga tetap mentaati dan patuh protokol kesehatan sudah dilakukan sejak pandemi Covid-19 ini muncul. Untuk itu, ia juga meminta dukungan warganya agar bersedia mentaati protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5 M. "Awal pandemi dulu belum ada, namun saat ini sudah ada itu," imbuh Ali Mahrus. (tri/har/fer)
Sumber: