Kritik Lurah, Camat, dan OPD, DPRD Surabaya: Jangan Menunggu Wali Kota Turun Baru Bergerak

Kritik Lurah, Camat, dan OPD, DPRD Surabaya: Jangan Menunggu Wali Kota Turun Baru Bergerak

Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Surabaya Mochamad Machmud menyebutkan, bahwa dari dulu Surabaya Barat memang kondisinya terkenal amburadul. Tak ayal, apabila Wali Kota Eri Cahyadi saat berkantor di Kelurahan Sememi mendapati lahan sekitar kantor yang tidak terurus. "Kalau wali kota mau turun itu ada baiknya, sehingga tahu kondisi lapangan itu seperti apa. Jangan hanya melayani masyarakat tetapi kondisi pelayannya (camat dan lurah) sendiri seperti itu, tidak bisa membersihkan wilayahnya," tutur anggota Komisi A DPRD Surabaya ini, Kamis (3/6/2021). Pihaknya pun mengkritik jajaran camat, lurah, dan OPD yang baru mau bergerak setelah diperintah. Sehingga dia berharap ke depan tidak lagi menunggu wali kota turun tangan dulu baru melakukan upaya, tetapi sudah harus mulai untuk berinovasi sejak dini. "Harapan saya, kehadiran wali kota di beberapa lokasi itu bisa dijadikan pelajaran untuk beberapa wilayah lainnya. Jangan menunggu wali kota datang baru dibersihkan. Tidak hanya camat dan lurah, tetapi dinas juga harus ikut membantu," harapnya. Sementara itu, saat disinggung terkait aset milik pemkot yang mangkrak di wilayah Surabaya Barat, Machmud bilang masih banyak dan tak terhitung jumlahnya. "Aset pemkot yang mangkrak masih sangat banyak dan yang dikuasai pihak lain juga masih banyak. Seperti misalnya dipakai individu untuk lahan bisnis, PKL, tempat lomba burung, dibuat rumah, dan sebagainya," sebutnya. Untuk itu, dia meminta kepada pemkot agar dapat memaksimalkan asetnya serta dimanajemen dengan rapi. Selain itu, dia juga mendorong agar aset yang mangkrak tersebut supaya bisa dimanfaatkan dengan baik. "Seperti misalnya memanfaatkan aset yang tertidur tersebut untuk membuka mata pencaharian baru bagi warga yang terdampak Covid-19 ataupun yang di-PHK," ujar legislatif yang terpilih tiga periode ini. Namun, dia menegaskan, pemanfaatan tersebut harus terkoordinir dengan berimbang dan tepat sasaran. Jangan hanya untuk jangka pendek melainkan untuk jangka panjang. "Misalnya ada warga di RT tersebut yang benar-benar tidak bekerja, nah dia yang harus diberdayakan. Suruh nanam, suruh ternak, budidaya lele atau apa, nanti hasilnya bisa dibeli oleh pemkot. Ini kan bermanfaat dan bagus untuk perekonomian," pungkasnya. (mg-3/fer)

Sumber: