Dinsos Kota Kediri Berikan Klarifikasi kepada PUI-Kediri Raya Terkait Aksi Penggalangan Dana

Dinsos Kota Kediri Berikan Klarifikasi kepada PUI-Kediri Raya Terkait Aksi Penggalangan Dana

Kediri, memorandum.co.id - Pascaaksi simpatik solidaritas untuk warga Palestina yang dilakukan Persatuan Umat Islam (PUI) Kediri Raya, di depan Alun-Alun Kota Kediri yang dibarengi dengan penggalangan dana masyarakat Palestina, Sabtu (29/5/2021) ternyata menyisakan pernik-pernik tersendiri bagi PUI. Sebab, adanya pemberitaan di medsos terkait statement Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut Purwanto yang berkenaan dengan penggalangan dana yang dinilai ilegal dan cacat hukum. Padahal dari pihak dinas sosial sendiri tidak pernah ada pertanyaan dari media terkait penggalangan dana tersebut. Atas beredarnya pemberitaan itu, Presedium PUI-Kediri Raya Rahmad Mahmudi bersama enam anggota mendatangi kantor Dinas Sosial Kota Kediri agar  memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang beredar di medsos. “Kedatangan kami ini di dinas sosial adalah untuk klarifikasi atas pernyataan Kepala Dinas Sosial Kota Kediri yang beredar di medsos,” ujar Rahmad Mahmudi, Rabu (2/6/2021). Dari hasil klarifikasi, tambah Rahmad Mahmudi, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri tidak pernah mengatakan bahwa kegiatan PUI pada 29 Mei 2021 kemarin itu ilegal. “Jadi ini ada pemelintiran pemberitaan di salah satu akun medsos,” tandas Rahmad Mahmudi di ruang kerja Kepala Dinas Sosial Kota Kediri. Terkait pemberitaan miring tersebut apakah akan melangkah jalur hukum?, Rahmad Mahmudi mengaku belum mengarah ke sana. “Kami belum mengarah kesana. Namun kami meminta pada kominfo untuk memberikan peringatan dan teguran pada akun medsos melakukan pemelintiran pemberitaan,” tandasnya. Masih di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut Purwanto menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah mengatakan kalau kegiatan penggalangan dana oleh PUI-Kediri Raya ilegal, seperti yang beredar di medsos. “Saya tidak pernah mengatakan seperti itu. Dan tidak pernah ada pertanyaan dari media terkait penggalangan dana yang dilakukan PUI. Selain itu untuk pemberitaan satu jalur melalui kominfo,” terang Kutut dengan tegas. Lebih lanjut Kutut menambahkan, bahwa dirinya saangat mendukung aksi penggalangan dana untuk warga Palestina seperti yang dilakukan PUI-Kediri Raya. “Kami 1.000 persen sangat mendukung kegiatan penggalangan dana untuk Palestina,” tandasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri Apip Permana yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan pihaknya hanya sebatas memberikan pencerahan pada masyarakat terkait aturan main dalam penggalangan dana. “Kominfo tidak menyatakan ilegal. Namun kominfo hanya sebatas memeberikan pencerahan pada masyarakat terkait aturan main dalam penggalangan dana. Yang mana dalam penggalangan dana itu melalui rekomendasi dari dinas terkait,” terang Apip. Sekadar diketahui, Sabtu (29/5/2021), ada sekitar 200 anggota PUI-Kediri Raya menggelar aksi solidaritas untuk warga Palestina di depan Alun-Alun Kota Kediri Jalan Panglima Sudirman Kota Kediri. Dan dalam aksi tersebut juga dibarengi dengan penggalangan dana secara suka rela untuk disalurkan pada warga Palestina. (mis/fer)

Sumber: