Kejati Tetap Usut Kasus Korupsi YKP

Kejati Tetap Usut Kasus Korupsi YKP

SURABAYA - Yayasan Kas Pembangunan (YKP) akhirnya kembali ke pangkuan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Untuk itu, pemkot langsung membentuk pengurus YKP yang baru, Senin (15/7). Wali Kota Tri Rismaharini mengatakan, keberadaan pengurus baru yang terdiri dari pembina, pengawas, dan pengurus YKP ini sendiri berasal dari aparatur sipil negara (ASN).Dan, pemkot sudah berkonsultasi dengan Kejati Jatim soal komposisi pengurus YKP. Pembentukan pengurus baru ini, lanjut Risma, masih sementara. Sebab, ini terkait rencana pelimpahan aset YKP oleh Kejati Jatim ke Pemkot Surabaya. “Aset YKP akan diserahkan ke kita (Pemkot Surabaya, red) oleh kejati pada Kamis (18/7). Dan, sekarang ini sedang diaudit kejati. Saya tidak tahu persisnya berapa (aset),”tegas Risma usai acara pengambilan sumpah pengurus baru YKP di Balai Kota Surabaya, Senin (15/7). Dia menegaskan, dengan kembalinya aset, sejak awal pemkot berniat untuk mempergunakannya untuk kesejahteraan warga.“Satu rumah itu (yang dijual YKP) harganya Rp 1 miliar lebih. Asetnya nanti untuk kesejahteraan masyarakat , “kata dia. Meski nantinya aset YKP kembali ke pemkot, lanjut Risma, bukan berarti tanah dan rumah yang sudah dibeli masyarakat itu lantas dikuasai pemkot. Sebab, mereka yang sudah beli ya milik mereka.“Tidak ada ceritanya kembali ke pemkot,”tandas Risma. Soal tanah pemkot yang dulu dibeli masyarakat, Risma mengatakan, dirinya sudah ngomong dengan kejaksaan soal statusnya. Akhirnya untuk sementara diendapkan dulu. Itu dipikirkan nanti. "Itu nanti kita bahas next (ke depan, red). Yang jelas, dibeli masyarakat ya milik mereka dan kita tak mengungkit-ungkit soal itu,” beber wali kota perempuan pertama di Surabaya ini. Terkait masa bakti pengurus baru YKP yang sifatnya sementara, Risma menegaskan, itu sampai dirinya bicara soal hukum dan sebagainya dengan kejati. “Yang penting adalah pengembalian aset,"tegas dia. Sementara itu, pengesahan YKP yang baru dilaksanakan di kantor notaris Margareth Diana, Jalan Jawa, Senin (15/7) siang. Pembina baru yang disahkan adalah Hendro Gunawan (sekda), Eri Cahyadi (kepala Bappeko), dan Ira Tursilowati (kabag hukum). Sementara pengawas YKP baru adalah Hidayat Syah, Dedik Irianto, Dahliana Lubis, dan Yuniarto Herlambang. Dan, pengurus baru adalah Yusron Sumartono, Eka Rahayu, dan Chalid Buhari. Pada pengesahan itu, pembina lama YKP yaitu Sartono, Surjo Harjono, dan Chairul Huda juga nampak hadir. Pengawas lama Sukarjo juga hadir. Begitu juga pengurus lama Catur Hadi Nurcahyo. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi ketika dikonfirmasi membenarkan pengesahan pembina, pengawas, dan pengurus baru YKP. "Mulai hari ini (kemarin, red) nahkoda YKP sudah berpindah ke tangan pemkot,"tutur Didik. Dengan adanya pergantian pembina, pengawas dan pengurus baru versi Pemkot Surabaya, kata Didik, berarti aset YKP di PT YeKaPe juga otomatis dikuasai pemkot. "Karena 99 persen saham PT YeKaPe dimiliki yayasan (YKP). Otomatis seluruh aset PT YeKaPe sudah kembali ke pangkuan Pemkot Surabaya,"jelas Didik. Kembalinya aset YKP dan PT YeKaPe yang ditaksir lebih dari Rp 5 triliun disambut baik Pemkot Surabaya. Menurut rencana penyerahan aset akan dilakukan Kajati Jatim Sunarta di Kantor Kejati Jatim, Kamis (18/7) mendatang. "Penyerahan aset YKP itu akan dibarengkan deklarasi penyelamatan aset negara oleh kejati. Kami akan mengundang bupati/wali kota dan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Jatim untuk melakukan gerakan penyelamatan aset di daerah masing-masing,"papar Didik. Didik menegaskan, meski pemkot sudah membentuk pengurus baru YKP, namun proses penyidikan tetap berlanjut.“Penyidikan terus kami lakukan,”ujar Didik. Lebih jauh, dia mengungkapkan, saat ini kejaksaan juga mempersiapkan auditor independen, selain dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sudah mengaudit aset dari YKP yang sudah diserahkan oleh pengurus beberapa waktu lalu. “Kami akan melihat, selama menjabat apakah ada penyelewengan keuangan, mengambil keuntungan dari situ. Maka audit merupakan nyawa dari penyidikan,” tegas Didik. (udi/fer/be)

Sumber: