Dua Penjahat Tumbang Ditembus Pelor

Dua Penjahat Tumbang Ditembus Pelor

KEDIRI - Sepertinya polisi memang harus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan. Terlebih mereka yang tak segan-segan melukai korbannya. Anggota Satreskrim Polres Kediri terpaksa melumpuhkan dua bandit jalanan yang dianggap meresahkan. Kaki kiri keduanya dijebol peluru karena melawan petugas saat disergap di sebuh hotel. Dua pelaku itu adalah Sofyan (48), asal Natar, Lampung Selatan, dan Ahmad Junaidi (42), warga Kendal Jawa Tengah. Sedangkan dua rekannya hingga kini masih buron. Dari catatan kepolisian pada 19 Mei lalu, komplotan ini beraksi memakai mobil Avanza. Korban yang dikerjai adalah Subandi (55). Waktu itu korban mengendarai motor seorang diri di Jalan Imam Bonjol, Desa Gedangsewu, mendadak dipepet hingga berhenti. Awalnya pria warga Kecamatan Plemahan ini kaget, dan bertanya-tanya siapa gerangan mobil yang memepetnya. Belum sempat semuanya terjawab, seorang pelaku berpura-pura kenal dan langsung mengajak ngobrol. Bahkan, korban dipaksa dan diajak masuk ke mobil. Selanjutnya semua barang-barang berharga Subandi dilucuti. Meski sempat berontak, tapi korban tak berdaya karena dicekik dan dipukuli para pelaku yang berjumlah empat orang tersebut. Setelah itu, Subandi diturunkan di pinggir jalan dengan kondisi kesakitan. Dari kejadian itu, korban kehilangan uang sebanyak Rp 40 juta dan HP yang dirampas para pelaku. Kapolres Kediri AKBP Ronny Faisal Saiful Faton membenarkan penangkapan dua penjahat jalanan tersebut. Alumni Akpol 2000 ini membeberkan modus yang dipakai Sofyan dan Junaidi. “Komplotan ini pura-pura mengenal para korbannya. Tapi lebih dulu mengamati korbannya sebelum dieksekusi. Setelah melihat korban bingung, pelaku ini langsung memaksa naik ke mobil,” kata Ronny yang menambahkan para pelaku ini komplotan dari Lampung dan beraksi di Kediri, Ngawi, Mojokerto dan Jawa Tengah. Senada dengan kapolres, Kasatreskrim AKP Ambuka Yudha mengatakan, pelaku berhasil dibekuk di sebuah hotel di Kediri. Namun pelaku sempat melawan saat akan diamankan, hingga akhirnya dilumpuhkan kakinya. “Selain mengamankan sejumlah barang bukti, dari tangan pelaku juga disita uang Rp 6,5 juta sisa hasil kejahatan,” kata Ambuka (st-3/yud/nov)  

Sumber: