Berkantor di Kelurahan, Eri Banjir Keluhan Masyarakat Soal Waris

Berkantor di Kelurahan, Eri Banjir Keluhan Masyarakat Soal Waris

Surabaya, memorandum.co.id - Sehari berkantor di dua kelurahan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi banyak menerima keluhan dari masyarakat. Mulai dari masalah pelayanan umum, soal domisili, dan ahli waris. Tertinggi permasalahan yang dikeluhkan masyarakat ketika di Kelurahan Bubutan dan Kelurahan Krembangan adalah soal waris. Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi mengatakan, bahwa terkait permasalahan ini harus ada perbaikan secara cepat dalam melaksanakan pelayanan publik dan harus aman. “Contoh dalam perwali disebutkan siapa yang menerangkan silsilah dalam waris, dia yang harus bertanggungjawab. Sehingga terjadi pidana, maka surat keterangan waris ini akan dicabut,” jelas Cak Eri di kantor Kelurahan Krembangan Selatan, Kamis (20/5). Seperti contoh tadi (di Kelurahan Krembangan Selatan), lanjut Cak Eri sempat bingung. Sebab ada permintaan surat keterangan waris, ketika ditanya surat nikah kedua orang tuanya ternyata hilang. “Saya tanya bapak sama ibunya sudah nikah belum. Terus dia jawab sampun pak. Ada surat nikahnya? hilang pak. Terus saya suruh coba ke KUA ndak ada, hilang. Nah terus iki melu sopo terus,” ujarnya. Cak Eri menambahkan, kalau lurah tanda tangan ketika ada permasalahan hukum maka yang kena lurahnya. “Soalnya dia kan gak punya surat nikah asli,” jelas Cak Eri. Cak Eri juga memohon maaf atas nama Pemkot Surabaya kalau masih ada teman-teman yang kurang solutif dan inovatif. Itu akan diperbaiki terus. “Jadi saya mohon maaf betul kepada warga Surabaya kalau ternyata dalam hal pelayanan masih ada kemampuan dari anak buah saya yang masih mikir oh aturannya gini, saklek. Tidak gitu, tapi bagaimana pengertian terkait solusinya bagaimana dengan inovasi lurah dan camat. Alhamdulillah tadi kami bisa berikan contoh secara langsung,” jelasnya. Ketika berkantor di Kelurahan Bubutan, Cak Eri dicurhati salah satu relawan dari Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), bahwa ada warganya di Jalan Kranggan VII/2 butuh dokumen kartu keluarga (KK) dan KTP untuk memperoleh permakanan. Selama ini, Erlin, salah satu IPSM mengtakan, bahwa warganya, Dasmi (80) dan anaknya, Sunarno (60), membutuhkan perhatian dari pemkot. Kalau Dasmi selama ini sudah mendapatkan permakanan dari dinas sosial, namun untuk anaknya yang menderita ODGJ belum mendapatkan jatah permakanan. Mendengar curhat IPSM itu, Cak Eri langsung menuju lokasi. Namun, sebelumnya orang nomor satu di Surabaya menghubungi Kadinkes Febria Rachmanita untuk menyiagakan petugas kesehatan dari puskesmas. Di sana, Cak Eri sempat ngobrol dengan Dasmi, yang selama ini diketahui menderita stres. Cak Eri memberitahukan, akan memperbaiki rumah yang dihuninya namun untuk sementara keduanya harus pindah dari rumah. “Makanya saya tadi datang ke sini terus diskusi untuk memastikan bagaimana pindahnya. Karena bangun rumahnya kan harus pindah dulu. Tapi karena tekanan batinnya, beliau merasa gak mau keluar dari rumahnya. InsyaAllah kami akan melakukan pendekatan secara persuasif dengan teman-teman dari puskesmas, dinkes nanti beliau bisa kami rawat dan kami bangun rumahnya,” pungkas Cak Eri. (fer)

Sumber: