Muspika Kepanjen Gelar Operasi Yustisi

Muspika Kepanjen Gelar Operasi Yustisi

Malang, Memorandum.co.id - Dengan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 31 Mei 2021, Muspika Kepanjen, Kabupaten Malang tidak mau kecolongan. Salah satunya dilakukan operasi Yustisi di pintu masuk Kecamatan Kepanjen. “Kami tidak mau sampai ada orang luar masuk dengan membawa Covid-19 yang bisa menularkan pada warga Kepanjen,” kata Camat Kepanjen Abai Saleh di sela melakukan operasi Yustisi di Desa Mojosari, Selasa (18/5/2021). Desa Mojosari merupakan desa perbatasan antara Kecamatan Kepanjen dengan Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Kegiatan yang dilakukan Muspika Kepanjen itu sangat mendasar karena sebagai ibu kota kabupaten Malang ini wilayahnya harus menjadi zona hijau. Saat ini, Kepanjen sudah menjadi kuning. Semua wilayah Kecamatan Kepanjen yang terdiri dari 14 desa ini 4 kelurahan zona hijau dan masih ada 2 desa yang zona kuning. Untuk mempertahankan zona kuning dan menuju hijau ini semua orang yang berkegiatan di luar rumah wajib menggunakan masker. “Hal itu sebagai usaha memutus rantai penyebaran Covid-19 terutama varian baru yang lebih berbahaya,” kata Abai Saleh. Sementara itu, Polsek Kepanjen juga telah melakukan pembatasan perijinan kegiatan yang melibatkan massa. “Disamping itu kami terus lakukan sosialisasi dan himbauan pada warga Kepanjen agar selalu terapkan protokol kesehatan,” terang Kapolsek Kepanjen Kompol Yatmo. Senada, Danramil Kepanjen Kapten Inf Tartib menyampaikan pihaknya keliling wilayah untuk mencegah adanya kerumunan massa dan mengampanyekan protokol kesehatan. “Jika mereka sulit untuk dihimbau kami siap membubarkan sebagai upaya penegakan disiplin PPKM,” tegas Tartib. (kid/ari)

Sumber: