Kapolda Jatim Bersama Kakorlantas Mabes Polri, Tinjau Penyekatan dan Prokes di Wilayah Pasuruan
Pasuruan, memorandum.co.id - Dua hari sebelum masa penyekatan selesai, wilayah Kabupaten Pasuruan, kedatangan dua perwira tinggi dari Mabes Polri dan Polda Jatim, Sabtu (15/5/2021). Kedua perwira tersebut ialah Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Operasi Ketupat 2021 dari Korlantas Mabes Polri, Brigjenpol Yusuf dan Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta. "Kami Pamatwil Korlantas Mabes Polri melaksanakan pemantauan wilayah, khususnya di Jatim, terhadap larangan mudik yang sudah disampaikan oleh pemerintah," kata Kakorlantas Mabes Polri, Brigjen Yusuf. Kedatangannya, ke Jatim ini bukan yang pertama bagi Yusuf, sebelumnya pihaknya juga memantau kota lain yang berada di wilayah Jatim seperti Ngawi, Banyuwangi, Tuban, dan Jombang, "Sekarang mengamati di Pasuruan dan Surabaya," ungkapnya. Lebih lanjut Yusuf mengatakan, penyekatan hasil evaluasi tahun lalu ini terbukti efektif menangkal penyebaran Covid-19. "Penyekatan ini efektif. Ini kan, sebagai tindak lanjut dari kegiatan tahun lalu. Tahun lalu dievaluasi sama Mabes Polri, kemudian dilaksanakan tahun sekarang. Jadi efektif," jelasnya. Berselang satu jam, Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto tiba di Kabupaten Pasuruan, mengunjungi Kafe D'gunungan, di Taman Dayu, Kecamatan Prigen untuk memantau protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata. "Hari ini kami melakukan pengecekan di Jatim Park 3. Sekarang di Taman Dayu, untuk memastikan beberapa hal. Yakni penyekatan, pelaksanaan prokes di tempat wisata, prokes di tempat religi, dan pengecekan arus balik," ujar INico Afinta. Untuk area wisata, jenderal bintang dua ini mengimbau kepada pengelola dan pengunjung untuk mematuhi prokes secara ketat. "Kami mengimbau pengelola melaksanakan prokes, dan pengunjung juga mematuhi prokes. Untuk petugas sediakan sarana dan prasarana dan berkoordinasi dengan satgas," pintanya. Dijelaskan Nico Afinta, selama masa penyekatan, sebanyak 215.997 kendaraan telah diperiksa. Dengan rincian 43.665 kendaraan di instruksikan putar balik dan 3.197 kendaraan dilakukan tes swab. Dari 3.197 yang dilakukan tes swab, didapati 21 orang reaktif dan positif. Orang-orang tersebut kemudian dikarantina dan dirawat. "Kami imbau apabila masyarakat kembali, maka lengkapi dengan surat keterangan bebas Covid-19 atau surat tugas instansi tempat bekerja. Sedangkan untuk pribadi, harus dilengkapi dengan keterangan RT/RW setempat," terangnya. Penyekatan ini, sambung Nico, sedianya sampai 17 Mei 2021. Namun dirinya menerangkan, pihak Polda Jatim bersama Kodam V/Brawijaya dan Pemprov Jatim akan siap bila nantinya masa penyekatan akan diperpanjang. "Kami memohon tetap waspada covid, jangan lengah. Kami akan laksanakan sampai tanggal 17 (Mei), tapi nanti melihat situasi dan kondisi. Bisa saja diperpanjang. Yang jelas kami mengikuti arahan dari bapak Kapolri. Apapun perintah Kapolri, kami siap demi kesehatan dan keamanan masyarakat," tutupnya. (rul/fer)
Sumber: