Kapolres Mojokerto Ajak Masyarakat Disiplin Prokes saat Salat Ied

Kapolres Mojokerto Ajak Masyarakat Disiplin Prokes saat Salat Ied

Mojokerto, memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander melakukan silaturahmi dengan sejumlah tokoh agama di Kabupaten Mojokerto, Selasa (11/5). Silaturahmi yang dilakukan bersama Ketua Muhammadiyah HM Thohir dan Ketua LDII  Kabupaten Mojokerto Johan Abdillah tersebut untuk melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H / 2021 di wilayah hukum Polres Mojokerto. Kapolres mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil rakor persiapan Sholat Idul Fitri 1442 H/2021 M, oleh Forkopimda dan Forkopimca se-Kab Mojokerto serta dilakukan secara virtual dengan Kades/Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas. Sesuai  Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor 451/10180/012.1/2021 tentang penyelenggaraan Sholat Idul Fitri tahun 1442 H/2021 di saat masa Pandemi dan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam di Kabupaten Mojokerto dan penyelenggaraan Sholat Idul Fitri tahun 1442 H sesuai dengan surat edaran Menteri Agama nomor 07 tahun 2001 tentang panduan penyelenggaraan salat Idul Fitri tahun 1442 H di saat masa pandemi Covid-19. "Dari hasil rakor dengan pimpinan Forkopimda Mojokerto bahwa mulai hari ini jajaran mulai dari bawah yaitu Desa, bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas diharapkan mulai hari ini mendatakan lokasi tempat  yang digunakan sholat Idul Fitri  dimana titik lokasi zona merah, kuning dan hijau," kata Kapolres. Selain itu juga mendatakan, masyarakat yang sudah mudik di Desa masing - masing sehingga dapat segera ditindaklanjuti untuk melakukan swab tes untuk mencegah terjadinya klaster baru. Untuk lokasi sholat idul Fitri segera dikorordinasikan dengan takmir masjid atau panitia sholat Idul Fitri terkait peralatan protokol kesehatan mulai dari Hand Sanitizer, tempat cuci tangan, masker, kantong plastik untuk sandal / sepatu jamaah agar setelah sholat selasi  dilaksanakan tidak tetjadi kerumunan saat pengambin alas kaki. "Mulai hari ini Pak Camat bersama Forkopimca juga mengimbau tempat wisata, rumah makan dan tempat hiburan lainya untuk menjalankan himbahuan pemerintah untuk pembatasan kapasitas  tempat yang ada untuk tidak lebih 50%," terangnya. "Kami harapkan untuk satukan suara antara ulama' dan pemmerintah bahwa perekonomian harus tetap berjalan tetapi keselamatan warga merupakan yang utama jangan sampai pasca hari raya  Covid -19 meningkat," tutupnya.(war)

Sumber: