Abaikan Prokes, Vaksinasi Massal di Grand City Diminta Evaluasi Menyeluruh

Abaikan Prokes, Vaksinasi Massal di Grand City Diminta Evaluasi Menyeluruh

Surabaya, memorandum.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya meminta vaksinasi massal yang digelar oleh Kementerian BUMN di Grand City Surabaya untuk dievaluasi secara menyeluruh. Pasalnya, pelaksanaan vaksinasi massal di Grand City itu sudah melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan massa dan sudah berkali-kali diingatkan oleh Satgas Covid-19 Surabaya, namun abai dan tidak ada upaya untuk memperbaikinya. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya yang sekaligus Kepala BPB Linmas Surabaya, Irvan Widyanto, vaksinasi massal di Grand City itu tetap berjalan seperti biasa. Namun, kali ini yang lebih diprioritaskan adalah warga lanjut usia (lansia) yang merupakan warga Surabaya. “Sedangkan yang dari luar Surabaya, sementara ini mungkin bisa dilakukan pengaturan ulang atau penjadwalan ulang melalui daerahnya masing-masing. Jadi, kami minta mereka untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dulu. Ini harus kita lakukan karena kita sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada mereka terkait dengan pelanggaran prokes tapi tidak ada upaya memperbaiki,” tegas Irvan di ruang kerjanya, Sabtu (8/5/2021). Menurutnya, ini bukan persoalan panitia tidak mampu, namun yang disoroti adalah kemampuan pihak penyelenggara dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan tersebut yang tidak memperhatikan protokol kesehatan. Seperti misalnya penggunaan masker dan jaga jaraknya itu dinilai Irvan sangat penting. “Nah, kalau ada kerumunan maka harus ditata, sehingga tidak melanggar prokes. Ini sudah kita ingatkan berkali-kali hingga akhirnya kita sepakati kami memberikan masukan untuk kegiatan ini harus dievaluasi terlebih dahulu secara menyeluruh,” tegasnya. Mantan Kasatpol PP Kota Surabaya ini juga memastikan bahwa tadi pagi dia bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan satgas lainnya sudah meninjau langsung kondisi vaksinasi massal itu di Grand City Surabaya. Pada saat itu, Wali Kota Eri Cahyadi juga meminta untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu. “Bahkan, pak Wali juga menyampaikan bahwa Presiden itu lho memerintahkan untuk tidak boleh mudik dan otomatis filosifinya kan tidak boleh mengumpulkan orang atau tidak boleh ada kerumunan. Lha, ini kok kita berkerumun. Itu yang dipertanyakan pak Wali, akhirnya kita putuskan untuk evaluasi dulu,” ujarnya. Irvan juga menegaskan, kalau nantinya sudah ada evaluasi dari pihak penyelenggaran, lalu sudah disimulasikan ternyata berjalan dengan baik, maka Irvan memastikan akan melaporkan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. “Jika evaluasi sudah berjalan dan panitia sudah berkomitmen, lalu setelah kita laporkan kepada pak Wali ternyata beliau menyepakati, maka ya silahkan jalan lagi nanti,” imbuhnya. Oleh karena itu, dia lagi-lagi memastikan bahwa pihaknya tidak ada niatan untuk menghalang-halangi vaksinasi massal tersebut, karena vaksinasi itu merupakan program nasional dan merupakan program pemerintah. “Tapi kalau ada pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan, masak kami tidak boleh mengingatkan, masak kami tidak boleh mengevaluasi. Jadi, evaluasi dulu. Sekali lagi, kita gak menghalang-halangi kok,” pungkasnya. (mg3/fer)

Sumber: