Reses, Pertiwi Ayu Disambati Warga Soal Pelayanan Kelurahan
Surabaya, memorandum.co.id - Agenda reses atau jaring aspirasi masyarakat tengah digelar oleh Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna. Kesempatan reses ini dimanfaatkan untuk menampung keluhan dan harapan warga Surabaya. Seperti yang dilaksanakan di Balai RW 3, Kelurahan Dr Soetomo, Kecamatan Tegalsari. Ayu sapaan akrab Pertiwi Ayu Krishna, dirinya disambati oleh warga soal pelayanan di kantor kelurahan yang kurang responsif. Itu disampaikan oleh Arief Suyanto Ketua RW 3, Kelurahan Dr Soetomo, bahwa banyak warga yang sudah melengkapi prosedur dalam hal urusan dokumen namun kadangkala pihak lurah tidak bersedia menandatangani. "Salah satu contohnya yakni permasalahan urusan dokumen hak ahli waris. Semua persyaratan terpenuhi namun Lurah setempat tidak mau menandatangani. Terkait nanti itu diterima atau tidak, kan bukan domen Lurah tetapi itu urusan BPN ataupun instansi terkait," jelas Arief, Jumat (7/5/2021). Untuk itu, Arief Suyanto berharap dengan adanya reses anggota DPRD Kota Surabaya bisa menjembatani permasalahan warga seperti kepengurusan dokumen hak ahli waris. Sementara itu, Ayu, legislator dari Fraksi Golkar ini melayangkan rasa prihatinnya atas pelayanan di kelurahan tersebut. Padahal warga sudah memenuhi persyaratan namun pihak kelurahan enggan memberikan tanda tangan. “Kami berterima kasih dapat informasi soal pelayanan yang ada di kelurahan Dr Soetomo maupun Wonorejo, ini akan jadi perhatian kami yang ada di komisi A,” ujarnya. "Kasus seperti ini cukup memprihatinkan. Itu adalah salah satu contoh. Jika terjadi ketidakpuasan pelayanan maka komisi A akan memanggil lurah tersebut dan juga saksi yang menyampaikan hasil reses soal ketidakpuasan pelayanan ini,” imbuh Ayu. Dengan tegas, ke depan pihaknya berjanji akan memangggil Lurah, Adpem, BKD, dan Inspektorat agar mengetahui semuanya soal pelayanan. Sehingga warga tak lagi dirugikan. “Tidak hanya itu saja, warga juga banyak yang mengadu bahwa lurah ini ketika ada rapat cuma datang dan foto saja lalu tergesa-gesa pergi, tidak tanggap dengan wilayahnya. Sehingga sekarang ini sudah tidak zamannya lagi menyembunyikan hal-hal semacam itu dan harus dibuka," pungkasnya. (mg3)
Sumber: