Hari Kedua Operasi Ketupat Semeru, Satlantas Polres Pasuruan Kota Bagikan Brosur Larang Mudik
Pasuruan, Memorandum.co.id - Selain melakukan penyekatan di tiga Exit tol, Satlantas Polres Pasuruan Kota di hari kedua Operasi Ketupat Semeru 2021 juga melakukan pembagian brosur larangan mudik kepada masyarakat. Pembagian brosur tersebut dilaksanakan di sekitaran Jalan KH. Wakhid Hasyim, Alun-Alun Kota Pasuruan, yang diperuntukkan pengunjung Alun-Alun Kota Pasuruan. Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pasuruan Kota, Aipda Breni Raharjo menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka sosialisasi imbauan pemerintah tentang larangan mudik tahun 2021 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. "Pembagian brosur itu untuk mengedukasi masyarakat Kota Pasuruan agar tidak melaksanakan mudik pada tahun 2021 guna memutus mata rantai penyebaran covid-19," ucap Breni. Selain pembagian brosur imbauan larangan mudik Tahun 2021, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat agar terhindar dari virus Covid-19. "Ada 200 masker yang tiap hari kami bagikan kepada masyarakat sekitar yang tidak memakai masker saat keluar dari rumah," jelasnya. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kota Pasuruan untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah agar tidak mudik dan selalu menjaga protokol kesehatan," tambahnya.(rul)
Sumber: