Jelang Lebaran, Kejari Surabaya Imbau Pelanggar Lalin Manfaatkan Layanan Delivery
Surabaya, Memorandum.co.id - Angka pelanggaran lalu lintas di Surabaya masih tinggi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021. Hari ini, Jum'at (7/5), ada sekitar 3 ribu pelanggar lalu lintas (lalin) yang mengambil barang bukti tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Kasipidum Kejari Surabaya, Farriman Isnandi Siregar mengatakan, jumlah tilang tersebut didominasi oleh pelanggar manual, bukan e-tilang. "Tetap yang dominan tilang manual," ujarnya saat dikonfirmasi via Whatsapp, Jumat (7/5). Untuk mengambil barang bukti tilang tersebut, Farriman mengimbau agar masyarakat memanfaatkan layanan delivery yang telah disiapkan oleh Koperasi di Kejari Surabaya. Masyarakat cukup datang ke Kejari Surabaya lalu menyerahkan tanda bukti tilang ke bagian delivery. Selanjutnya, petugas akan mengantar barang bukti tilang sesuai dengan alamat atau permintaan dari pelanggar. "Lebih praktis dan menghindari kerumunan di saat pandemi Covid-19," ujarnya. Dalam layanan delivery tersebut, masih kata Farriman, masyarakat cukup membayar Rp 22 ribu dan diberlakukan bagi masyarakat kota Surabaya saja. "Hanya untuk yang kota Surabaya saja. delivery tilang ini adalah program dari koperasi. Terkait biaya itu yang menentukan adalah koperasi, bukan dari pihak kami (Kejaksaan)," tandasnya. (mg5)
Sumber: