Cegah Covid-19 Masa Mudik, Wali Kota Malang Ajak Patuhi Ini

Cegah Covid-19 Masa Mudik, Wali Kota Malang Ajak Patuhi Ini

Malang, Memorandum.co.id - Wali Kota Malang Drs H Sutiaji mengajak semua pihak untuk untuk mengawal Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19. Ini disampaikan dalam sosialisasi peraturan tersebut yang dihadiri oleh perangkat daerah serta unsur pelaku usaha transportasi atau yang berkaitan dengan perjalanan, di Hotel Savana Kota Malang, Selasa (4/5/2021). Peraturan untuk pengendalian transportasi ini perlu dipatuhi semua pihak untuk menjaga kenyamanan. “Kebijakan apapun yang telah ditelurkan dari Pusat mari kita kawal bersama-sama. Pemerintah Kota akan selalu mengawal itu. Satu visi kita, keselamatan adalah yang terpenting untuk kita semua,” kata Wali Kota Sutiaji. Menurutnya, mobilitas transportasi menjelang Hari Raya Idul Fitri menjadi kewaspadaan tersendiri bagi pemerintah. Hal ini dapat berdampak pada lonjakan kasus Covid-19 sehingga perlu berbagai upaya preventif untuk mengantisipasinya. Keberhasilan dari penerapan Permenhub ini di Kota Malang membutuhkan komitmen serta kolaborasi bersama untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Ini tentunya akan berdampak pada pemulihan perekonomian. “Kepedulian dan kesadaran ini menjadi kunci keberhasilan itu semua,” ujar Wali Kota Malang ini. Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang Heru Mulyono mengatakan pentingnya mematuhi peraturan untuk kepentingan bersama ini. “Diharapkan nanti adanya pemahaman yang sama mengenai kebijakan nasional dalam mencegah Covid-19 dan patut kita dukung,” jelasnya. (ari)

Sumber: