Hari Buruh, Serikat Pekerja Kabupaten Malang Tidak Turun Jalan

Hari Buruh, Serikat Pekerja Kabupaten Malang Tidak Turun Jalan

Malang, Memorandum.co.id - Peringatan hari buruh tanggal 1 Mei yang biasanya diwarnai aksi turun jalan sebagai luapan atas ketidak-puasan pada aturan, namun untuk tahun 2021 ini dalam peringatan ini para buruh sepakat tidak turun aksi. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang mengundang asosiasi pekerja di wilayah Kabupaten Malang untuk diajak memperingati hari buruh secara santun dan aman. “Kita bisa mengapresiasi mereka apalagi sekarang masa pandemi Covid-19 jadi harus ada cara yang lebih bagus," kata Kadisnaker Kab Malang Yoyok Wardoyo, Jumat (30/4/2021). Pertemuan antara Disnaker dan perwakilan asosiasi buruh ini sempat membicarakan persoalan perburuhan dan kesepakatan untuk tidak turun jalan dan akan melakukan kegiatan yang sifatnya internal bagi buruh. Para serikat buruh itu akan melakukan kegiatan bersifat sosial, seperti yang dilakukan oleh Sarbumusi yaitu kegiatan sosialisasi tentang UU cipta kerja, sedangkan FBSI melakukan buka bersama. “Semua kegiatan itu berpusat di markas mereka masing masing. Itu dilakukan untuk menghindari terjadinya klaster baru sebagai perkembangan Covid-19,” terang Yoyok. Terpisah, Ketua FBSI Lutfi Cafidz menyampaikan dirinya tidak akan turun jalan pada peringatan hari buruh namun akan melakukan kegiatan sosial. “Kami akan melakukan buka bersama dengan para buruh yang ada di bawah naungan FBSI,” jelasnya. Peringatan hari buruh yang dilakukan Disnaker Kabupaten Malang ini diapresiasi para serikat pekerja. Hadir pula, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Polres Malang. Bersamaan dilakukan santunan pada anak yatim. (kid/ari)

Sumber: