Hamili Cewek, Pemuda Ngancar Babak Belur Dihajar 6 Orang

Hamili Cewek, Pemuda Ngancar Babak Belur Dihajar 6 Orang

Kediri, memorandum.co.id - Enam pelaku pengeroyokan terhadap AA (21) warga Ngancar Kabupaten Kediri berhasil diamankan Satreskrim Polres Kediri. Keenam pelaku pelaku pengeroyokan yaitu Af (25), MJ (22) warga Kecamatan Pare, Nad (20) warga Kecamatan Puncu. NA (23), RA (25) dan AP (23) warga Kecamatan Badas. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan bahwa, ditangkapnya enam pelaku ini bermula dari tersangka MJ yang diduga dihamili oleh korban hingga tidak mau bertanggung jawab. Akhirnya tersangka menghubungi kelima temannya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban AA di jalan raya Desa Gedangsewu Kecamatan Pare. "Tersangka MJ menghubungi korban untuk datang ke lokasi agar menandatangani surat pernyataan dan meminta uang sebesar Rp 60 juta sebagai tanggung jawabnya. Namun ternyata korban dianiaya menggunakan tangan kosong," ungkap AKBP Lukman Cahyono,S.I.K, Jumat (30/4/2021). Usai melakukan pengeroyokan, sambung AKBP Lukman, tersangka meminta kepada korban agar menandatangani surat pernyataan dan meminta uang sebesar Rp 60 juta sebagai tanggung jawab korban yang diduga telah menghamilinya. Akibat kejadian itu korban mengalami luka memar pada mata, mulut, dan kepala hingga dirawat di rumah sakit. "Karena tidak terima, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Kediri," sambungnya. AKBP Lukman menambahkan, setelah anggota mendapatkan informasi dan langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan memeriksa keterangan korban. Hasilnya keenam pelaku dapat diamankan petugas di tempat dan waktu yang berbeda. Sedangkan petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, dua ponsel, dan satu surat pernyataan. Selain itu tersangka dijerat pasal 170 ayat 1,2,dan 1e tentang tindak pidana penganiayaan. "Saat ini petugas masih berusaha melakukan mediasi kepada keluarga tersangka dan korban atas kasus tersebut karena MJ hamil dan korban juga mengalami luka-luka," pungkas Kapolres Kediri  (Mis)

Sumber: