Berulangkali Hajar Tunangan, Warga Kedungkandang Ditangkap Polisi

Berulangkali Hajar Tunangan, Warga Kedungkandang Ditangkap Polisi

Malang, Memorandum.co.id - Rasa cemburu benar-benar menjadi motif tersangka MJ alias Jakfar (20), warga Kedungkandang, Kota Malang yang menghajar dengan memukul SF (19), warga Kedungkandang, Kota Malang yang juga tunangan tersangka sendiri. Bahkan, hal itu bukan kejadian yang pertama kali. Namun, hal itu adalah peristiwa yang ketiga kalinya. Menurut pengakuan korban, tunangannya itu memang keras dan posesif. "Kejadian itu (pemukulan) adalah kejadian yang ketiga kalinya. Karena korban merasa tidak tahan, akhirnya melaporkan ke pihak Polisi," terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo ditemui Memorandum.co.id, Jumat (30/04/2021). Ia menambahkan, antara tersangka dan korban sudah bertunangan sekitar 1 tahun. Keduanya adalah sesama teman saat masih di SMP. Barang bukti yang diamankan, sebuah jaket, topi milik tersangka, pulpen, HP dan celana tersangka. "Atas perbuatanya, tersangka terancam pasal 351 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman, 2 tahun 8 bulan sampai maksimal 5 tahun. Selain itu juda denda Rp. 4.500," lanjut Tinton yang didampingi Kanit PPA, Iptu Nawangsari. Seperti diberitakan, seorang remaja yang diduga pelaku kekerasan di toko konter HP di Jl. Kebalen Wetan, Kotalama, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Rabu 28/04/2021 pukul 19.30. Peristiwa itu, sempat viralnya di media sosial. Dalam video itu, tampak seorang laki laki melakukan pemukulan kepada seorang perempuan di sebuah toko counter. Selanjutnya, tim Arema Police Polresta Malang Kota, melakukan penyelidikan. Sehingga berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Selain itu, korban juga melaporkan kejadian yang ia alami ke Polisi. Pemukuian itu dikarenakan rasa cemburu pihak lelaki kapada si perempuan. Rasa cemburu itu, diwujudkan dalam percakapan di video. Pihak laki laki meminta lHP yang dipegang perempuan, karena ingin melihat isinnya. "Saat itu, tersangka melihat korban sedang live IG. Namun dikira tersangka sedang vidoe call. Karena cemburu, korban dilempar puntung rokok, pulpen. Selanjutnya tersangka masuk konter dan memukul korban 2X. Hal itu dilakukan karena ingin meminta HP korban untuk dilihat," pungkasnya. Kini tersangka harus meringkuk di sel, dan terancam lebaran di penjara demu mempertanggungjawabkan perbuatanya.. Disinggung bagaimana dengan kelanjutan pertunanganya, Kompol Tinton tidak mengetahui. "Saya tidak sampai mengurusi yang itu (pertunagan)," pungkas Tinton. (edr)

Sumber: