Kasatlantas Polres Batu Sosialisasi Larangan Mudik Lewat Radio
Batu, memorandum.co.id - Kasatlantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan mudik lebaran. Kali ini dilakukan melalui siaran radio swasta yang diharapkan dapat didengarkan masyarakat, Rabu (28/4/2021. Kasatlantas Polres Batu menyampaikan sosialisasi pada masyarakat mengenai larangan mudik lebaran ini akan dilakukan secara berkelanjutan dengan berbagai sarana. “Untuk kali ini kami menyampaikan melalui siaran radio,” katanya. Larangan mudik lebaran ini perlu dipatuhi masyarakat agar dapat menekan penyebaran Covid-19 dan untuk menciptakan wilayah yang aman dan nyaman. Bersamaan, disampaikan pada bulan puasa Ramadan ini ada diskon untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Kami juga sosialisasikan kebijakan diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya di wilayah Jatim dimulai 20 April hingga 24 juni 2021,” terangnya. Indah merinci kebijakan diskon pembayaran PKB, bebas sanksi administrasi pajak kendaran bermotor dan BBN kendaraan bermotor. Diskon ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. (nik/ari)
Sumber: