Bebas Zona Merah, Surabaya Salat Id di Masjid
Surabaya, memorandum.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim mengimbau warga Muslim untuk salat Idulfitri 1442 Hijriah di rumah. Hal itu mempertimbangan sebaran Covid-19 yang masih tinggi di Jatim. Meski demikian, Kota Surabaya yang bebas zona merah tetap dapat melaksanakan salat idulfitri di masjid dan tanah lapang. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri mengatakan, bahwa dengan kondusifitas Covid-19 di Surabaya, memungkinkan bagi masyarakat untuk salat idulfitri di masjid-masjid. "Surabaya boleh salat idulfitri di masjid, karena memang tidak ada zona merah, ditambah jalannya vaksinasi yang sangat baik," ujarnya, Rabu (28/4/2021). Hanya saja, diwajibkan bagi segenap panitia salat idulfitri dan takmir masjid untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi jamaahnya. "Tetapi wajib menjaga prokes ketat," tegas Penasihat MUI Kota Surabaya itu. Hal serupa juga disampaikan Ketua Pimpinan Daerah Muhamadiah (PDM) Kota Surabaya Mahsun Jayadi. Menurutnya, hal yang perlu diantisipasi adalah kemungkinan membeludaknya jemaah salat idulfitri akibat pemberlakuan larangan mudik lebaran. "Diprediksi pasti ada kenaikan jumlah jemaah, sehingga perlu antisipasi jumlah tempat pelaksanaan salat idulfitri," terangnya. Muhammadiyah yang selalu melaksanakan salat idulfitri di tanah lapang tentu memiliki kapasitas yang lebih besar dibanding masjid. Meski demikian, Mahsun telah berkoordinasi dengan pengurus cabang Muhammadiyah di setiap kecamatan dalam menambah tepat pelaksanaan salat idulfitri. "Dalam pelaksanaan tentunya menjaga protokol kesehatan salah satunya physical distancing antarsaf salat. Setelah di ambah, kurang lebih akan ada 90 titik tempat salat idulfitri di Surabaya," pungkasnya. (mg-1/fer)
Sumber: