PP PBSI Batalkan Hasil Muskotlub PBSI Surabaya

PP PBSI Batalkan Hasil Muskotlub PBSI Surabaya

SURABAYA - Konflik kepemimpinan di Pengkot Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) untuk sementara akhirnya berakhir. Itu setelah PP PBSI yang membatalkan hasil musyawarah kota luar biasa (muskotlub) yang digelar pada 6 Februari 2019 lalu. Dalam surat keputusan yang dikeluarkan di Jakarta, 19 Juni 2019 tersebut ditandatangani oleh Ketua Harian Alex Tirta dan Sekjen Ahmad Budiharto. Isi surat tersebut, PP PBSI mengakui telah melakukan rapat pimpinan untuk membahas masalah di PBSI Surabaya. Dasar dari pertimbangan memberikan keputusan, setelah mempelajari surat-surat serta buku laporan Pengprov PBSI Jatim, maka mereka menilai muskotlub PBSI Surabaya tanggal 6 Februari 2019 lalu dianggap tidak sah. Karena bertentangan dengan pasal 50 ayat 2 peraturan organisasi nomor 62 tahun 2018. Karena itulah PP PBSI memperintahkan kepada Pengprov PBSI Jawa Timur untuk membatalkan muskotlub PBSI Surabaya. Kemudian mencabut surat keputusan Pengprov PBSI Jatim nomor SKEP 00210.31/III/2019 tanggal 19 Maret 2019 tentang pengukuhan Pengurus Kota PBSI Surabaya masa bakti 2019-2020. Kemudian mengembalikan Bayu Wira sebagai Ketua Umum PBSI Surabaya masa bakti 2015-2020. Seperti diketahui, beberapa klub anggota PBSI Surabaya yang mengadakan mosi tidak percaya kepada Bayu Wira, mendapat ukungan Pengprov PBSI Jatim untuk mengadakan muskotlub dan memilih Erwin sebagai ketua yang baru. Namun, dari hasil verifikasi yang dilakukan KONI Surabaya setelah Muskotlub ternyata ada klub yang tidak sah. Sehingga pelaksanaan muskotlub dianggap cacat hukum. Hal itulah yang membuat PP PBSI akhirnya turun tangan sekaligus membatalkannya. (sr/udi)

Sumber: