Final, Tarif Sewa GBT Rp 11.58 Juta per Jam

Final, Tarif Sewa GBT Rp 11.58 Juta per Jam

Surabaya, memorandum.co.id - Setelah mengalami perdebatan yang cukup alot antara DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya, polemik tarif sewa Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) akhirnya clear. Angka yang telah disepakati adalah Rp 11.58 juta per jam, itu turun sekitar 50 persen dari tarif sebelumnya yaitu Rp 22 juta per jam yang dirasa memberatkan pihak penyewa dalam hal ini Persebaya Surabaya. Mahfudz, Ketua Pansus Retribusi Kekayaan Daerah mengaku bersyukur atas tarif sewa GBT yang akhirnya dikaji ulang. Tarif final itu dinilainya menguntungkan kedua belah pihak, baik penyewa maupun pemerintah. "Alhamdulillah, ini berkat doa warga Kota Surabaya, para Bonek, dan pencinta Persebaya. hari ini sudah disepakati tarif sewa GBT Rp 11.580.000 per jam sementara sewa Gelora 10 November sebesar Rp 7,5 juta per jam. Jadi ini hadiah buat kita bersama," tutur politisi muda dari PKB ini seusai hearing final, Kamis (22/4/2021). Mahfudz berharap setelah angka final ini mencuat tak lagi menjadi perdebatan. Artinya, polemik soal tarif retribusi sewa GBT selesai dan tinggal digedok pada saat rapat paripurna. "Pembahasan tarif sewa GBT sudah final, pihak manajemen Persebaya juga sudah berterima kasih karena aspirasi mereka telah didengar. Kemarin-kemarin ribut itu anggap saja baru semifinal," ucap Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya ini. Sementara itu, Afghani Wardhana, Kepala Dispora Surabaya menjelaskan, tarif retribusi GBT Rp 11.58 juta per jam diberlakukan saat pertandingan berlangsung. Artinya, loading dan persiapan lain tidak dipetik tarif. "Seperti yang sudah disepakati, retribusi diberlakukan sejak pertandingan berlangsung. Loading barang serta persiapan teknis lain tidak dihitung. Jika pertandingan digelar malam, ada penambahan biaya listrik Rp 2,5 juta per jam dan air Rp 2,5 juta per pertandingan, itu saja," paparnya. Menanggapi angka final yang telah disahkan, Ram Surahman, Sekretaris Persebaya Surabaya mengapresiasi kebijakan tersebut karena harga sewa yang baru dinilai lebih rasional dan tidak memberatkan. "Kami bersyukur karena aspirasi yang kami sampaikan didengar oleh Pemkot Surabaya dan DPRD Kota Surabaya, khususnya teman-teman pansus, saya mengucapkan banyak terima kasih sudah mengakomodir keberatan kami," kata Ram. Rasa syukur yang dihaturkan Ram ini bukan tanpa sebab. Pasalnya, saat pembahasan Raperda Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebelumnya, Ram mengaku biaya retribusi GBT seolah tak bisa diubah. "Ini kan sudah dari dulu, sudah setahun ini dirapatkan bolak-balik. Alhamdulillah hari ini ada perkembangan yang sangat bagus. Kami mengapresiasi ketika ruang dialog bisa dilakukan dengan saling memahami karena seringkali buntu dan alot. Kalau seperti ini kan semangatnya sama dan tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Karena tantangan Persebaya akan berat dengan kompetisi dan macam-macam. Saya kira ini awal yang bagus," pungkas Ram. (mg-3/fer)

Sumber: