Dua Jambret Ahmad Yani Empat Kali Beraksi
Surabaya, memorandum.co.id - Penyidik Unit Reskrim Polsek Wonocolo mendapatkan fakta terbaru atas kasus penjambretan yang dilakukan Joko Andriyanto dan Nur Aliridho. Kedua tersangka yang tersungkur di Jalan Ahmad Yani sekitar traffic light (TL) Margorejo itu sudah beraksi di empat lokasi berbeda. Kanitreskrim Polsek Wonocolo Iptu Mochamad Shokib menjelaskan, di Surabaya, tersangka pernah merampas tas perempuan di kawasan PTC, Wiyung. Sementara di Sidoarjo, pelaku beraksi beraksi di kawasan kota merampas tas seorang ibu-ibu. "Sudah empat kali beraksi. Yang di Gresik itu kita ketahui dari HP-nya. HP yang kami sita, ternyata juga hasil perampasan di wilayah Gresik. Namun, oleh tersangka HP korban disetel ulang," lanjut mantan Kanitreskrim Polsek Pakal itu. Sementara, untuk motor sarana yang dipakai tersangka beraksi adalah motor pinjaman milik temannya. "Satu tersangka Aliridho adalah residivis curat dan penadahan. Dia ditangkap Polsek Bangun Sumatera Utara tahun 2016," tambah dia. Disebutkan Shokib, dalam melancarkan aksinya kedua tersangka selalu berganti peran sebagai joki dan eksekutor. Tersangka selalu beraksi pada malam hari dan mengincar tas maupun dompet perempuan. "Masih kami kembangkan lagi untuk TKP lain di Surabaya," pungkas dia. Diberitakan sebelumnya, niat Joko Andriyanto (27), dan Mochammad Nur Aliridho (31), merantau dari kampung halaman di Deli Serdang, Sumatera Utara berakhir di penjara. Kedua penghuni kos Jalan Wongsowetan, Gresik itu ditangkap setelah merampas dompet milik Endrawati (30), sewaktu melintas di Jalan Bendul Merisi, Selasa (20/4/2021) malam. Tersangka Joko dan Aliridho tumbang gegara motor Suzuki Satria yang dikendarainya menabrak pengendara ojek online di depan Maspion Square Jalan Ahmad Yani. (fdn/fer)
Sumber: