Epidemiolog Unair: Paspor Vaksin Beri Pemahaman yang Salah

Epidemiolog Unair: Paspor Vaksin Beri Pemahaman yang Salah

Surabaya, memorandum.co.id - Sejumlah negara di dunia mempertimbangkan untuk menerapkan sertifikat vaksin Covid-19 bagi warganya yang hendak bepergian keluar kota bahkan negara. Sertifikat vaksin ini yang biasa disebut dengan paspor vaksin ini bertujuan untuk memperkuat bukti mereka yang ingin bepergian telah divaksinasi dan memiliki hasil yang negatif Covid-19. Epidemiolog Unair Muhammad Atoillah Isfandiari menilai persoalan belum meratanya vaksinasi Covid-19 antarnegara maupun di dalam negeri sendiri bisa menjadi kendala atas penggunan paspor vaksin nantinya. Hal itu terlepas dari apakah keterangan telah divaksin ini melekat di paspor atau terpisah pada chip maupun gadget tersendiri. “Selain vaksin Covid-19 ini tidak murah, vaksinasi di sejumlah negara juga belum merata, termasuk di Indonesia. Belum lagi tidak banyak warga Indonesia yang butuh bepergian ke luar negeri kecuali untuk kebutuhan khusus seperti naik haji,” ujar Atoillah, Senin (19/4/2021). Selain itu, adanya masa berlaku vaksin yang berbeda-beda seperti delapan bulan atau lebih membuat data itu tidak mudah untuk di-input ke dalam paspor atau dokumen keimigrasian. Atoillah menjelaskan, bahwa vaksinasi melindungi diri sendiri setelah tercipta atau terbentuk jumlah antibodi yang memadai. Namun, protective level setiap orang berbeda, baik dalam waktu dan kadarnya. Sehingga orang yang sudah divaksin dan kebal masih bisa terpapar virus corona, walaupun yang bersangkutan tidak sakit. Bahkan masih bisa menularkan orang yang belum divaksin. "Vaksinasi tidak menggantikan protokol kesehatan. Traveling yang ditakutkan adalah berkumpul tanpa pengaman, jadi bukan traveling-nya tapi risiko terjadinya kerumunan sehingga meningkatkan risiko penularan," papar Wakil Dekan II Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair itu. Menurut Atoillah, efikasi vaksinasi Covid-19 saat ini baru bisa menjamin 60 persen sampai 70 persen saja, maka bukan berarti orang yang sudah lengkap melakukan vaksinasi diperbolehkan traveling itu tidak tepat atau salah kaprah. Terlebih saat ini masih banyak orang yang telah divaksin, namun belum membatasi mobilitasnya. Dikhawatirkan dengan adanya varian virus corona baru, bisa menginfeksi orang yang sudah pulih maupun yang sudah divaksin. "Vaksinasi artinya bukan untuk kebebasan bepergian. Mau yang sudah divaksin pun bisa terinfeksi, hanya saja yang sudah divaksin ini tidak fatal dan tidak sampai masuk ICU. Mereka masih bisa sakit, bisa menularkan," beber Atoillah. Dirinya menegaskan, bahwa orang yang sudah tervaksinasi belum tentu tidak akan terinfeksi dengan Covid-19. Karena kemungkinan terinfeksi maupun menularkan masih tetap ada. "Sehingga, jangan sampai pemahaman masyarakat menjadi keliru terkait dengan adanya pembebasan melakukan traveling, karena sudah divaksin. Yang tepat adalah orang yang telah divaksin harus tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan sampai pandemi terkendali di Indonesia," pungkas Atoillah. (mg-1/fer)

Sumber: