Polda dan Ditjen Pajak Bentuk Timsus Antisipasi Wajib Pajak Nakal

Polda dan Ditjen Pajak Bentuk Timsus Antisipasi Wajib Pajak Nakal

Surabaya, memorandum.co.id - Wakapolda Jatim Brigjenpol Slamet Hadi Supraptoyo menerima audiensi dari Ditjen Pajak Provinsi Jatim di Gedung Tribrata lantai 2, Jumat (16/4/2021). Kunjungan tersebut bertujuan untuk membentuk tim khusus (timsus) guna mengantisipasi adanya wajib pajak yang nakal. Slamet menyebutkan, untuk mengantisipasi wajib pajak yang nakal, kedepan mungkin bisa dibentuk tim gabungan antara Polda Jatim dan Ditjen Pajak. Sehingga, nantinya kerja sama ini bisa menghadang modus wajib pajak. Mereka berusaha menghindar dari kewajibannya serta dapat mengamankan target penerimaan pajak di Indonesia khususnya di wilayah Jatim. "Banyak cara yang dilakukan wajib pajak untuk menghindari pajak. Sehingga kedepan perlu kita bentuk tim antara Polda Jatim dan Ditjen Pajak," kata dia. Sementara itu, Ashari, Kabid Pemeriksaan Penagihan, Intelijen, Penyidikan Jatim I menyebutkan bahwa pihaknya berterima kasih kepada Polda Jatim yang telah menerima audiensi ini. "Harapan kami kerjasama untuk pengamanan penerimaan kami, aset kami dan pengamanan penegakan hukum bagi wajib pajak," kata Ashari. Senada disampaikan Irawan, Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen Jatim II. Menurutnya, kerja sama dengan Polri (Polda Jatim) ini sangat baik saya rasakan selama empat tahun saya dinas di wilayah Jatim. Hal ini terbukti, setiap tahun Ditjen Pajak Jatim selalu mendapat penghargaan untuk penyidikan. Selain itu, lanjut Irawan, saat ini banyak wajib pajak nakal yang selalu berusaha untuk mempailitkan perusahaannya untuk menghindari membayar pajak, saat dilakukan penagihan. Sehingga kendala di lapangan tersebut dibutuhkan kerjasama antara Ditjen Pajak dengan Polda Jatim. "Kepada wajib pajak yang nakal, ke depannya perlu ditindak tidak hanya sesuai dengan Undang-Undang Pajak tetapi perlu dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian guna mengembalikan aset negara," jelas Irawan. (fdn/fer)

Sumber: