Komisi C DPRD Surabaya: Jembatan Joyoboyo Harus Diuji Ulang Kelayakannya

Komisi C DPRD Surabaya: Jembatan Joyoboyo Harus Diuji Ulang Kelayakannya

Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono menyoroti Jembatan Joyoboyo yang tak kunjung difungsikan. Dia pun meminta agar dilakukan uji ulang kekuatan jembatan. Meski sebelumnya sudah pernah diuji oleh tim ahli dari ITS, namun Politisi dari fraksi PDIP ini menyebut sampai dengan saat ini, Komisi C belum mendapatkan laporan uji kelayakan jembatan. Sehingga menurutnya, penting uji kelayakan itu untuk dilakukan lagi. "Jembatan Joyoboyo secara fisik sudah rampung, termasuk variasi dan dekorasinya sudah terpenuhi semua. Namun sampai saat ini, Komisi C belum diberi laporan terkait uji kelayakan untuk digunakan," tuturnya, Kamis (15/4/2021). Baktiono berkata, penting uji kelayakan itu dilakukan. Karena agar bisa diketahui tingkat kekuatan jembatan sampai dengan berapa tahun dan untuk memastikan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. "Di saat musim hujan saat ini, itu sangat cocok untuk dilakukan uji kelayakan. Adapun bebannya harus seberat 100 ton dan harus dilakukan secara merata, mondar-mandir di sana dan harus berapa lama," paparnya. Baktiono berujar, pengujian jembatan di musim hujan dinilainya cocok menjadi tolok ukur uji kelayakan, lantaran jalan atau jembatan dalam kondisi basah dan bisa tahu jika ada arus air yang mengalir di sekitar jembatan. "Kalau di musim kering kan enak tinggal jalan saja, bebannya lebih ringan. Jadi nanti ketika diuji dengan berat 100 ton, bisa tidak jembatan itu tahan, apakah nanti jembatan itu terlihat gerak, dan bagaimana kondisi jembatan di saat musim hujan," ulas Baktiono. Sebelumnya, Jembatan Joyoboyo hendak diresmikan pada akhir tahun 2020, namun sampai saat ini masih belum ada aba-aba kapan bisa difungsikan. Disinggung terkait molornya Jembatan Joyoboyo, Baktiono mengatakan akan segera mengundang dinas terkait ke Komisi C dalam waktu dekat. "Minggu depan dinas terkait akan kami undang kembali. Sebab jembatan itu kan harus ada hitam di atas putih, uji layak fungsinya itu. Kami DPRD Surabaya berhak untuk mengetahui hasil uji kelayakannya, baru nanti bisa diresmikan," pungkas anggota dewan lima periode ini.(mg3)

Sumber: