Kapolres Batu dan Forkopimda Ikuti Launching Aplikasi SINAR
Batu, Memorandum.co.id - Upaya memudahkan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polri melaunching aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan SIM online bernama ‘SINAR’ atau ‘SIM Nasional Presisi’, Selasa (13/4/2021). Jajaran Forkopimda Kota Batu mengikuti launching yang dilakukan secara virtual ini di Command Center Polres Batu. Hadir, Kapolres Batu AKBP Catur C, Widodo SIK MH, Wakil Wali Kota Punjul Santoso, Ketua DPRD Kota Batu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Kodim 0818 Malang – Batu. Aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat dalam mengurus SIM A maupun SIM C secara online sehingga tidak perlu mendatangi kantor Satpas. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan SIM online ini sebagai perwujudan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan. “Polri harus mengikuti strategi perkembangan teknologi dan adanya pandemi Covid-19, saya harap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini,” terangnya. Korlantas Polri Komisaris Besar Djati menjelaskan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui E-Rikkes, hingga melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C lewat aplikasi SINAR. Bagi pembuat SIM baru, pemohon SIM tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik, namun dengan catatan harus lolos atau memenuhi persyaratan saat melakukan registrasi online melalui aplikasi SINAR. (nik)
Sumber: