Curi Motor Gunakan Kunci Palsu, Tertangkap Jadi Sansak Hidup

Curi Motor Gunakan Kunci Palsu, Tertangkap Jadi Sansak Hidup

Surabaya,  memorandum.co.id - Rudianto (31), warga Bangkalan, Madura, ditangkap massa di Jembatan Suramadu sisi Madura setelah terlibat pencurian motor Honda Scoopy milik karyawan Dunkin Donuts, Jalan Kedung Cowek. Beruntung kejadian ini diketahui anggota polisi dari Polsek Sukolilo, sehingga tersangka diamankan dari amuk massa. Sebelum akhirnya diserahkan ke Unit Resmoba Polrestabes Surabaya. Di hadapan penyidik, Rudianto mengaku baru kali kedua mencuri motor. Yang pertama mencuri motor Honda Supra X di Bangkalan pada bulan April 2021. "Saya baru dua kali di Bangkalan dan terakhir di Surabaya, namun tertangkap," kata Rudianto. Dia berterus terang, mencari sasaran secara acak dengan berbekal kunci T dan kunci palsu. Jika mendapatkan sasaran, dia merusak kunci stir milik korban menggunakan kunci T. Setelah berhasil, motor dibawa ke Madura untuk dijual dengan melintas di Jembatan Suramadu. "Agar tidak ketahuan, saya pasang kunci palsu,"  jelas Rudianto. Sementara itu, diaksinya tersebut selalu bersama temannya, OI yang kini masih dalam pengejaran petugas. "Dua kali mencuri motor selalu bersama teman saya (OI) pak," terang dia. Hasil penjualan motor, kata Rudianto, dibagi dua dengan OI. Kini sudah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Meskipun Rudianto hanya mengaku dua kali mencuri motor, tidak membuat polisi percaya. Karena melihat aksinya, polisi menilai sangat lihai dan sering melakukannya. "Untuk sementara hanya dua kali, tapi akan kami kembangkan dengan menangkap temannya yang belum tertangkap. Dengan begitu akan terungkap semuanya," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Wicaksana, Senin (12/4). Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang bandit motor ditangkap dan dimassa di Jembatan Suramadu sisi Madura. Maling apes itu, Rudianto (31), warga Dusun Narokan Desa Soket Dejeh, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Madura. Tersangka ditangkap setelah mencuri motor Honda Scoopy warna hitam pelat L 6676 ZW, milik korban, Faishal Khakim (20),  warga Jalan Pacar Kembang  V-C, di depan gerai Dunkin Donut Jalan Kedung Cowek. Tertangkapnya pelaku curanmor ini, setelah korban menghubungi temannya yang rumahnya di Madura. Selanjutnya, temannya mencegat di pintu keluar Jembatan Suramadu. (rio)

Sumber: