Jelang Ramadan, TPU Covid-19 Babat Jerawat Diserbu Warga

Jelang Ramadan, TPU Covid-19 Babat Jerawat Diserbu Warga

Surabaya, memorandum.co.id - Tempat Permakaman Umum (TPU) Babat Jerawat yang juga menjadi makam pasien Covid-19 di Jalan Raya Sememi, Pakal, Surabaya, ramai didatangi peziarah jelang Ramadan, Minggu (11/4/2021). Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 14.00 warga mulai berdatangan untuk berziarah di makam keluarga mereka. Ada yang memilih mengendarai motor dan tak jarang pula mereka mengendarai mobil. Nampak mereka datang bersama sanak keluarga, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak juga terlihat datang untuk berziarah. Kepala TPU Babat Jerawat Hartono menuturkan, bahwa peziarah sudah mulai ramai sejak Jumat (9/4/2021). "Dari Jumat udah mulai ramai dateng (untuk ziarah) apa lagi hari ini juga rame soalnya kan udah mau masuk puasa," tuturnya saat ditemui di lokasi. Hartono mengatakan, bahwa TPU Babat Jerawat memang tidak melarang warga untuk berziarah di makam. Tidak ada persyaratan khusus, mereka bisa langsung datang asalkan memenuhi protokol kesehatan. "Engga ada syarat kalau disini datang saja bisa masuk ziarah, yang penting jaga protokol kesehatan," terang Hartono. Setiap menyambut Ramadan, masyarakat mempunyai tradisi ziarah atau nyekar ke makam keluarganya. Tradisi nyekar ini tentunya memberi berkah tersendiri bagi seseorang. Salah satunya adalah pedagang bunga dan air mawar. Salah satunya adalah Marni yang berjualan bunga dan air mawar di pintu masuk TPU Babat Jerawat. "Sehari ini sudah puluhan bungkus plastik kembang laku terjual. Satu plastik harganya Rp 5.000, kalau air mawar harganya Rp 15.000. Biasanya satu keluarga bisa beli dua sampai tiga plastik,” ujar Marni. Sementara itu, Ketua PCNU Surabaya Muhibbin Zuhri mengatakan bahwa bagi sebagian orang, hal ini menjadi semacam kewajiban yang bila ditinggalkan serasa ada yang kurang dalam melangkahkan kaki menyongsong puasa Ramadan. Pihaknya juga mengungkapkan, pada masa awal-awal Islam, Rasulullah SAW memang pernah melarang umat Islam berziarah ke kuburan, mengingat kondisi keimanan mereka pada saat itu yang masih lemah. Serta kondisi sosiologis masyarakat Arab masa itu yang pola pikirnya masih didominasi dengan kemusyrikan dan kepercayaan kepada para dewa dan sesembahan. "Rasulullah SAW mengkhawatirkan terjadinya kesalahpahaman ketika mereka mengunjungi kubur baik dalam berperilaku maupun dalam berdoa. Akan tetapi bersama berjalannya waktu, alasan ini semakin tidak kontekstual dan Rasulullah pun memperbolehkan berziarah kubur," jelas Muhibbin. Muhibbin menyebutkan, bahwa sebenarnya hukum dasar dibolehkannya ziarah kubur dengan illat (alasan) ‘tazdkiratul akhirah’ yaitu mengingatkan kita kepada akhirat. Oleh karena itu dibenarkan berziarah ke makam orang tua dan juga ke makam orang shalih dan para wali. "Selama ziarah itu dapat mengingatkan kita kepada akhirat. Begitu pula ziarah ke makam para wali dan orang saleh merupakan sebuah kebaikan yang dianjurkan," pungkas Muhibbin. (mg-1/fer)

Sumber: